trimedianews.com – Kota Bogor.Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) baru saja memperingati HUT nya yang ke 53 pada 29 November 2024 lalu. Organisasi yang mewadahi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 82 Tahun 1971.
Tersiar kabar Korpri Kota Bogor yang beranggotakan mencapai lebih dari 6000 orang, memiliki pengelolaan keuangan yang cukup besar. Usut punya usut, wadah bagi ASN untuk menjalin keakraban, meningkatkan profesionalisme, memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Berdasarkan informasi dan penelusuran awak media, dalam pengelolaan uang para ASN Kota Bogor tersebut tidak pernah terpublis secara transparansi dalam penggunaannya. Untuk itu pengelolaan keuangan Korpri Kota Bogor menjadi penting, karena tidak saja sebagai perwujudan komitmen dari para pengurusnya juga sebagai dasar bagi terciptanya akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana yang telah dihimpun.
Keterbukaan terhadap pemasukan dan pengeluaran keuangan, dan keterbukaan informasi dengan jelas terkait keberadaan puluhan miliar pertahunnya, uang anggota selama ini.
Sementara Ketua Korpri Kota Bogor Dody Ahdiat menjelaskan, visi Korpri jelas adalah untuk mensejahterakan anggotanya.
” Sebagai seorang ASN, tentunya sudah jelas dalam aturan untuk segala pendapatannya (gaji_red), namun disisi lain harus ada wadah yang mensejahterakan ASN keluarganya juga,” ungkap Dody kepada trimedianews.com beberapa waktu lalu.
” Dimana ketika menjadi ASN Kota Bogor, secara otomatis menjadi anggota Korpri Kota Bogor,” tambah Dody.
Dody juga mengatakan, anggota Korpri Kota Bogor saat ini mencapai sekitar 6000 lebih. Untuk berjalannya organisasi, kami (Korpri) memiliki sumber dana yaitu dari iuran para anggota.”
” Ya iuran anggota itu untuk berjalannya organisasi, dan juga untuk memberikan, ya uang kadedeuh bagi pensiunan ASN Kota Bogor, dan juga uang duka bagi anggota yang meninggal dunia serta yang terkena musibah atau kecelakaan, sekedar untuk meringankan. Baru sebatas itulah Korpri menjalankan agar berguna bagi anggotanya,” ujar Dody, yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor
Lebih lanjut Dody menjelaskan, ada program yang juga sudah berjalan yaitu Korpri memiliki Poliklinik, yang sebelumnya dikelola pihak ketiga, tapi sekarang ini sudah full Korpri kelola sendiri.” Lalu Daycare, tempat penitipan anak. Dimana dimaksudkan agar ASN yang utama para wanita atau ibu – ibu pegawai Pemkot Bogor, dapat menitipkan anaknya jika dalam jam bekerja sebagai ASN,” jelasnya.
” Ada program – program yang belum terlaksana hingga sekarang, yaitu bidang pendidikan dan bidang usaha. Nah ini belum bisa terlaksana,” sambungnya.
Terkait transparansi jumlah total keuangan dari iuran anggota, Dody tidak memberikan keterangan secara detail. Dirinya menjelaskan sebenarnya semua bendahara yang lebih detail.”
” Untuk iuran sendiri itu dalam transaksi perbankan, debet yang sudah anggota langsung ke keuangan Korpri. Iuran pun bervariasi dari golongan I, II, III, IV.” Ya seperti golongan IV itu sekitar Rp 100 ribu apa Rp 60 ribu gitu perbulannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum mendapatkan informasi secara detail jumlah total keuangan Korpri Kota Bogor baik perbulan dan pertahunnya.
(Dody)