trimedianews.com-Kab.Bogor.Polsek Ciomas mengambil tindakan tegas setelah beredar video di media sosial mengenai penangkapan seorang pelajar yang tergabung dalam geng motor SLONONG BOY di daerah Laladon. Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (25/01/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.
Sejumlah pemuda terlihat berkumpul di sekitar Jalan Lingkar Laladon, Kampung Laladon, RT 002/RW 004, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Menyikapi hal ini, warga setempat berinisiatif untuk membubarkan kerumunan tersebut. Namun, saat upaya pembubaran dilakukan, sebagian besar kelompok itu melarikan diri. Hanya satu orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, yaitu, M.DF (14 thn), Pelajar, alamat Cibeuereum Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, dua buah senjata tajam (sajam), dan satu stik golf.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian telah memanggil kedua orang tua M. DF untuk memberikan nasihat dan himbauan agar lebih memperhatikan dan menjaga anak mereka. Kapolsek mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kelompok geng, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Saat ini, situasi di wilayah tersebut dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Ciomas berkomitmen untuk terus memantau keadaan dan mengambil tindakan preventif demi keamanan masyarakat.
(Arman, Fhirman)
Polsek Ciomas Amankan Pelajar Terkait Geng Motor SLONONG BOY
