trimedianews.com – Kab.Bogor.Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriono, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Puncak Bogor dan Hulu DAS Ciliwung. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan kritis serta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif secara langsung memimpin penyegelan dan penghentian operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Melanggar
Penyegelan perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan dilakukan di empat lokasi utama:
1. PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas
3. PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park)
4. Eiger Adventure Land, Megamendung
Di setiap lokasi, Menteri Hanif bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan melakukan penyegelan dan memasang papan peringatan. Keempat perusahaan ini diwajibkan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lingkungan.
Khusus di PT PPSSBP, perusahaan tersebut diketahui membangun pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Telaga Saat, yang dapat mengancam ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat. Di kawasan Eiger Adventure Land, Menteri Hanif meminta pengelola secara sukarela membongkar fasilitas yang tidak sesuai dengan tata lingkungan.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap 18 kerja sama operasional (KSO) yang bermitra dengan PTPN I Regional 2. Selain itu, 33 tenant di kawasan Puncak telah diidentifikasi untuk disegel karena melanggar peraturan lingkungan.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” tegasnya.
Rehabilitasi Hulu DAS Ciliwung dan Pencegahan Bencana
Selain menindak perusahaan yang melanggar, Menteri Hanif dan rombongan juga melakukan aksi penanaman pohon di sekitar Bendungan Ciawi sebagai simbol rehabilitasi ekosistem. Lahan kritis di hulu DAS Ciliwung saat ini mencapai 3.203,24 hektare, dengan laju erosi lebih dari 180 ton per hektare per tahun. Hal ini menyebabkan sedimentasi sungai dan mempercepat pendangkalan bendungan, berpotensi meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Keberlanjutan ekosistem bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga keseimbangan alam agar bencana ekologis bisa dicegah,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan perlunya koordinasi antarlembaga dan perbaikan tata kelola lingkungan. “Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan ini,” katanya.
Menteri Hanif memastikan bahwa langkah konkret dalam pemulihan hulu DAS Ciliwung terus dilakukan. Program rehabilitasi lahan kritis akan diperluas di berbagai titik strategis, sementara penegakan hukum terhadap pelanggar lingkungan akan semakin diperketat. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah banjir di Jakarta dan Jabotabek dengan memastikan hulu sungai dikelola dengan baik.
“Jika hulu sungai tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat merugikan jutaan penduduk di hilir. Oleh karena itu, kami akan mempercepat program restorasi ekosistem dan menguatkan penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(Wawan.S, Fhirman)