Headlines

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Mantan Dirut

Keterangan Foto : Dok Konferensi Pers KPK

trimedianews.com – Bogor.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Salah satu tersangka utama adalah mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa dua dari lima tersangka berasal dari pihak internal BJB.

“Tersangka ini terdiri dari dua pejabat Bank Jabar Banten dan tiga pihak swasta. Pejabat bank yang ditetapkan sebagai tersangka adalah YR, mantan Direktur Utama, dan WH, pimpinan divisi corsec BJB,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan berinisial ID, serta dua orang lainnya berinisial S dan SJK. KPK memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap penyidikan.Kasus ini bermula dari dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan iklan mencapai ratusan miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang bisa mencapai setengah dari total anggaran tersebut.Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat BJB di Bandung pada Rabu (12/3). Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3).

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus ini.

(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *