trimedianews.com – Jakarta.Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” di Kabupaten Bekasi bukan hanya meninggalkan kericuhan massal, tapi juga menyisakan dugaan kuat penyimpangan anggaran. Berdasarkan penelusuran CBA, berikut temuan kami,
Pecah Paket
Terdapat 5 paket pengadaan yang sebenarnya satu rangkaian kegiatan:
-Jasa Penyelenggaraan Job Fair – Rp150 juta (Pengadaan Langsung)
-Sewa Hotel Technical Meeting – Rp24,2 juta (E-Purchasing)
-Kaos Acara – Rp17,8 juta (E-Purchasing)
-Cetak Dokumen – Rp7,2 juta (E-Purchasing)
-Konsumsi Rapat – Rp1,5 juta (E-Purchasing)
Total hampir Rp201 juta. Diduga dipecah untuk hindari tender terbuka.
Metode Minim Kompetisi
-Paket utama menggunakan pengadaan langsung.
-Empat lainnya via e-purchasing, tapi:
Penyedia tidak diumumkan
Tidak jelas rincian barang/jasa
Tidak diketahui spesifikasi & jumlah
Potensi Mark-Up Harga
-Kaos Rp178 ribu/pcs → terlalu mahal jika tanpa kualitas jelas
-Cetak dokumen Rp7,2 juta → tidak jelas jumlah & jenis
Sewa hotel Rp24 juta → tidak ada info jumlah peserta atau hari
Transparansi Nol
Tidak ditemukan:
-Nama penyedia
-Kontrak/SPK
-Bukti pembayaran
-Laporan hasil kegiatan
-Tidak ada justifikasi atas hasil kegiatan, padahal terjadi kericuhan yang mencoreng citra publik.
CBA menilai terdapat indikasi kuat,
Pemecahan paket secara sengaja
Pemilihan penyedia tanpa kompetisi
Potensi pemborosan/mark-up
Tidak adanya transparansi hasil kegiatan
REKOMENDASI CBA
– Inspektorat audit investigatif
– Kejari Kabupaten Bekasi telusuri potensi korupsi pengadaan
– Dinas Ketenagakerjaan Bekasi diminta buka:
– Kontrak & SPK
– Bukti transaksi
– Daftar hadir & notulen rapat
Job Fair harusnya jadi ruang harapan, bukan ladang penyimpangan. Negara harus hadir, publik harus tahu.
(Dody)
Sumber : Jajang Nurjaman, Koordinator CBA