trimedianews.com – Kab.Bogor.Langkah Puguh Kuswanto yang melaporkan Ketua RW 013 Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik, justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Pasalnya, Ketua RW Nanang hanya menyampaikan keluhan warga yang merasa resah atas aktivitas atau perilaku tertentu, dan itu pun disampaikan secara resmi, dalam kapasitasnya sebagai pemimpin lingkungan.
Nanang, yang selama ini dikenal vokal membela kepentingan warga, tidak menyebut nama secara sembarangan. Ia hanya menyampaikan kondisi sebagaimana adanya, berdasarkan laporan langsung dari masyarakat. Lantas, kenapa Puguh merasa tersinggung? Apakah ada yang sedang panik karena kebenaran mulai terungkap?.
“Pak RW tidak menyebar fitnah, beliau cuma menyuarakan suara kami. Kalau Puguh keberatan, mestinya dia datang klarifikasi ke warga, bukan malah berlindung di balik laporan polisi,” ujar DN, warga RW 013.
Laporan polisi yang dibuat Puguh—dengan nomor STTP/82/V/RES 1.14/2025/RESKRIM—pun masih sebatas pengaduan, belum masuk proses hukum resmi. Artinya, belum tentu ada unsur pidana. Justru aparat masih perlu menelaah apakah aduan ini layak dilanjutkan atau hanya bentuk pelampiasan pribadi.
Masyarakat pun mulai melihat pola lama yang sering terjadi, saat seorang tokoh masyarakat berani bicara jujur, muncul pihak-pihak yang mencoba membungkamnya lewat jalur hukum. Apakah Puguh sedang berusaha menutupi sesuatu? Atau tidak siap dikritik oleh lingkungan tempat ia tinggal?.
“Yang aneh, kenapa malah lapor polisi? Kalau nggak ada masalah, santai saja dong. Jangan baper ketika warga mulai angkat suara,” tegas DI, warga lainnya.
Tindakan Puguh dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kolektif warga yang selama ini ditampung dan disuarakan oleh RW. Alih-alih introspeksi, ia justru mengambil langkah ofensif, yang malah menimbulkan kecurigaan publik.
Kini masyarakat berharap kepolisian bersikap objektif dan tidak terjebak pada laporan bernada personal seperti ini. Karena jika tokoh lingkungan seperti RW bisa dikriminalisasi hanya karena menyampaikan aspirasi warga, maka siapa lagi yang berani bicara untuk kebenaran?.
(Dody)