Banner Donasi Pengembangan Media
Headlines

Pemkab Bekasi Hamburkan Uang Rakyat Rp 529 Juta Di Hotel Mewah, CBA : KPK Perlu Telisik

Keterangan Foto : Kantor Bupati Bekasi (dok.JDIH Bekasi)

trimedianews.com – Bekasi.Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan pemborosan anggaran dalam proyek pengadaan jasa akomodasi untuk kegiatan Pembinaan Qori-Qoriah MTQ Provinsi Tahap 2 oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data dari Sistem Rencana Pengadaan, kegiatan ini tercatat memiliki total nilai pagu sebesar Rp 529.200.000 untuk membiayai sewa hotel bagi 120 orang panitia dan dewan hakim selama 5 hari. Bila dirata-ratakan, maka biaya yang dialokasikan per malam untuk setiap peserta mencapai sekitar Rp 882.000.

Menurut Kordinator CBA, Jajang Nurjaman angka anggaran ini tergolong tinggi untuk standar akomodasi kegiatan pemerintah daerah, dan KPK perlu menelisik pengadaan serupa yang berulang dan rawan dikondisikan untuk tujuan non-rasional.

Lebih mencurigakan lagi, proyek ini menggunakan metode pemilihan “Dikecualikan”, yang berarti tidak melalui mekanisme tender terbuka. Pengadaan tanpa kompetisi terbuka rawan disusupi oleh praktik penunjukan langsung yang tidak transparan, serta membuka celah penyalahgunaan anggaran negara,” ungkap Jajang Nurjaman kepada awak media (12/06/2025).

“Dengan metode pengecualian, tanpa rincian harga satuan, tanpa nama penyedia, dan tanpa aspek keberlanjutan yang diperhatikan, proyek ini berpotensi menjadi celah pemborosan. Belanja seperti ini harusnya bisa lebih efisien dan akuntabel,” tambah Jajang Nurjaman, Peneliti Senior CBA.

Selain itu, catatan kami menunjukkan adanya tumpang tindih jadwal antara pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan pemanfaatan barang/jasa, yang menunjukkan lemahnya perencanaan teknis serta berpotensi menyulitkan pengawasan proses pengadaan,” lanjut Jajang Nurjaman.

” Dan sampai sekarang Pemerintah Kabupaten Bekasi mengumumkan secara terbuka penyedia jasa hotel beserta rincian harga satuan akomodasi dan layanan yang diberikan, makanya pentingnya KPK gandeng BPK dan APIP melakukan audit investigatif terhadap pengadaan ini,” pungkas Jajang Nurjaman.

(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *