Aksi mahasiswa Mosi Nusantara di Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (29/7/2025)

trimedianews.com – Kab.Bogor.Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mimbar orasi Nusantara ( Mosi Nusantara), menggelar aksi unjuk rasa dengan topik jilid II (dua) yang menyuarakan, krisis ekologis dan dugaan pelanggaran hukum tata ruang, di kawasan puncak Bogor.

Aksi unjuk rasa mahasiswa lintas kampus tersebut, dilaksanakan disimpan lampu merah atau gerbang Vimal hills, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Aksi jilid dua, merupakan isu populis dan lingkungan hidup di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Puncak. Banyak proyek yang belum mengantongi izin AMDAL dan tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku,” kata korlap aksi, Suhandi, Selasa,, 29 Juli 2025.

Menurutnya, kawasan wisata pegunungan puncak, yang seharusnya menjadi paru-paru hijau nasional dan zona strategis konservasi menurut Perpres No. 60 Tahun 2020, kini diwarnai oleh maraknya pembangunan resort, vila pribadi, dan real estate elit di atas lahan eks-HGU PTPN dan sebagian kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

“Proses alih fungsi ini diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, mengabaikan dokumen AMDAL, serta melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Kami sangat kecewa terhadap lambannya sikap pemerintah daerah yang dianggap abai terhadap krisis lingkungan ini,” kata dia.

Sebelumnya, kata dia, Mentri Lingkungan Hidup, telah meminta untuk pencabutan izin dari puluhan kerjasama operasional ( KSO ), tapi pemerintah daerah, seperti mengabaikan atau diam saja.

“Yang izinnya dicabut oleh KLHK, tapi sampai hari ini, tidak ada tindakan konkret dari Bupati Bogor. Lalu, dengan tindakan ini, menjadi dampak ekologis yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di kawasan hulu sungai seperti wilayah Tugu Utara,” ujar dia.

Saat ini, cuaca di kawasan Bogor mulai dilanda hujan, dengan hujan intensitas kecil, bisa menyebabkan banjir besar. Meski demikian, dalam kondisi peserti ini, seharusnya pemerintah turun tangan.

“Pemerintah harus bangun dari tidur panjangnya. Kita akan terus aksi, minimal seminggu sekali, sampai ada jawaban konkret kesalahan fundamental dalam proses perizinan,” pungkas dia.

(Wawan.S)

Tinggalkan Balasan