Satpol PP Kab.Sumbawa Barat saat melakukan pendataan terhadap dua wanita terduga terlibat prostitusi online, pada Jum'at (22/8/2025).Dok: Pol PP Kab.Sumbawa Barat.

trimedianews.com – Sumbawa Barat.Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kasie OPSDAL, Agus Suyatna, S.E., dua wanita berinisial S (24) dan MM (27) terjaring oleh patroli Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat. Mereka diduga terlibat dalam layanan open booking (BO) melalui aplikasi Michat.

Keduanya, yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ditangkap saat sedang bertransaksi di dua kost-kostan yang berbeda di Kecamatan Taliwang, Jumat dini hari (22/8/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli penyakit masyarakat (PEKAT) yang dilakukan setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai aktivitas prostitusi di wilayah tersebut.

Setelah diamankan, kedua wanita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP KSB untuk proses lebih lanjut. Penanganan akan dilakukan oleh Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPNS) Satpol PP KSB. Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat akan memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi kegiatan yang melanggar norma tersebut.

Patroli PEKAT ini akan terus dilaksanakan secara intensif untuk membersihkan Kabupaten Sumbawa Barat dari kegiatan prostitusi, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

(Ali.H)

Tinggalkan Balasan