Tangkapan layar video pernyataan sikap HMI Kota Bogor

trimedianews.com – Kota Bogor.Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor mengeluarkan video pernyataan sikap, menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat dan mengkritik tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen HMI untuk berpihak pada kaum tertindas dan melawan segala bentuk penindasan.

Hal tersebut diketahui sebagai buntut aksi mahasiswa GMNI yang dilakukan pada 21 Agustus 2025 di depan kantor Balaikota Bogor, dalam aksi tersebut mahasiswa GMNI melakukan aksi corat-coret di kantor Balaikota dan berujung pelaporan oleh pemkot Bogor dan beberapa tokoh ke pihak Kepolisian Resort kota Bogor karena diduga telah merusak cagar budaya.

Dalam pernyataan resminya, HMI Cabang Kota Bogor menyatakan, “Kebebasan berpendapat, berkumpul dan menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, suara mahasiswa tidak boleh dibungkam ataupun dihadapkan pada tindakan represif.”

HMI menekankan bahwa sejak awal berdirinya, organisasi ini senantiasa berkomitmen untuk berpihak kepada kaum mustadafin (kaum tertindas) dan melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh kaum mustakbirin (kaum yang menindas). Prinsip perjuangan ini, menurut HMI, menjadi oondasi gerak langkah mereka dalam menyikapi dinamika sosial politik, termasuk menyikapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Balai Kota Bogor pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan hal tersebut, HMI Cabang Kota Bogor menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung Penuh Perjuangan Mahasiswa: HMI mendukung penuh perjuangan mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam menyuarakan aspirasi rakyat, yang merupakan bentuk ikhtiar untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.
  2. Mengajak Pemerintah untuk Dialog Konstruktif: HMI mengajak Pemerintah Kota Bogor agar tidak bersikap “sumbu pendek” dalam menghadapi gelombang aspirasi mahasiswa. Sebaliknya, pemerintah diminta untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, bijak, dan terbuka.
  3. Mengecam Tindakan Represif Aparat: HMI mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi. Mereka menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kami mengingatkan, tindakan represif hanya akan menjadi pemantik gelombang perlawanan mahasiswa di berbagai daerah, terlebih aksi ini dilakukan oleh organisasi Cipayung yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa,” bunyi pernyataan tersebut.
  4. Menghimbau Masyarakat untuk Cermat: HMI menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar. Masyarakat harus cermat melihat substansi tuntutan yang disuarakan mahasiswa, bukan terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
  5. Aspirasi Mahasiswa Bukan Ancaman: HMI menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa bukan ancaman, melainkan jalan demokratis yang harus dihormati dan dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah daerah.
  6. Mengajak Elemen Masyarakat Tetap Solid: HMI mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk tetap solid, menjaga semangat perjuangan, dan berdiri tegak melawan segala bentuk penindasan.

Dalam video pernyataan sikap tersebut ditutup dengan penegasan kuat, “Kami menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa adalah perjuangan rakyat. Menutup ruang aspirasi sama artinya dengan mengkhianati demokrasi.”

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan