trimedianews.com – Kota Bogor.Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menegaskan tidak bertanggung jawab atas berbagai aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan forum maupun pedagang Pasar Bogor.
Pernyataan resmi ini disampaikan untuk meluruskan informasi di tengah maraknya seruan aksi demonstrasi terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.
“Apabila ada pihak-pihak yang mencatut nama Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor ataupun mengatasnamakan pengurus dan pedagang Pasar Bogor dalam aksi-aksi demonstrasi, hal itu di luar tanggung jawab kami,” kata Ketua Forum, HM Abas KS, Senin, 25 Agustus 2025.
Abbas menegaskan, aksi yang digelar kelompok tertentu bukan bagian dari gerakan forum. Saat ini, pihaknya masih menjalin komunikasi intensif dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait penataan dan penertiban pedagang.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan nama forum untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi jika berujung pada keresahan masyarakat. “Kami berharap tidak ada yang menjual nama pedagang Pasar Bogor demi kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, kata Abbas, kini menempuh jalur musyawarah dan dialog bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya maupun Pemerintah Kota Bogor. “Kami sedang duduk bersama untuk menjaga kondusifitas pasar. Kami juga mengimbau seluruh pedagang agar tidak terprovokasi oleh isu atau pihak mana pun,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor Yusuf Apandi, menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus membangun komunikasi dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait rencana relokasi pedagang. Forum menyebutkan bahwa opsi relokasi yang ditawarkan adalah ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari, sambil menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bogor.
Menurut pengurus forum, proses komunikasi tersebut dilakukan agar para pedagang tetap memiliki kepastian tempat usaha dan tidak dirugikan dalam penertiban maupun penataan pasar. Forum juga berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di Pasar Bogor.
“Prinsip kami, relokasi harus melalui musyawarah dan memperhatikan kepentingan pedagang. Kami tidak ingin ada pihak yang merasa ditinggalkan atau tidak mendapat tempat setelah adanya penataan,” ujar dia.
Selain itu, forum menegaskan bahwa berbagai aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor bukan merupakan bagian dari sikap resmi organisasi. Pihak forum meminta masyarakat dan pedagang untuk tidak terprovokasi dengan seruan aksi yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami saat ini mencoba untuk menjalin perundingan untuk menyepakati kesepakatan bersama antara forum dan Perumda terkait revitalisasi dan relokasi dan harus mendapatkan keputusan dari walikota,” pungkas dia.
(Wawan.S)