trimedianews.com – Bogor.Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelontorkan dana fantastis mencapai Rp 146 miliar untuk pembangunan fasilitas infrastruktur di lingkungan Polres Bogor menuai polemik. Anggaran yang bersumber dari APBD 2024–2025 itu dianggap janggal, karena Polri sejatinya memiliki pos anggaran sendiri melalui APBN.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi Rp 70 miliar pada 2024 untuk pembangunan rumah susun anggota Polres dan revitalisasi Gedung Reskrim. Lalu Rp 76 miliar pada 2025 untuk pembangunan Gedung Sabhara dan Sat Tahti.
Kebijakan ini langsung memicu kritik keras. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah Bupati Bogor Rudi Susmanto terlalu ceroboh dan sarat kejanggalan. Ia bahkan menduga ada potensi gratifikasi dalam hubungan antara pejabat Pemkab Bogor dan pejabat Polres Bogor.
“ Apa urgensinya Bupati Bogor mengucurkan dana APBD untuk kantor Polres sebesar itu? Padahal Polri punya anggaran dari APBN sendiri. Sementara di Bogor, jalan masih banyak yang rusak, sekolah tidak memadai, dan kemiskinan belum teratasi,” ungkap Uchok, Sabtu (04/10/2025).
Lebih lanjut, Uchok menyebut Pemkab Bogor sebagai salah satu pemerintahan daerah terburuk dalam pengelolaan APBD. Ia menuding adanya praktik korupsi hingga jual-beli proyek infrastruktur yang membebani masyarakat.
Langkah kontroversial ini membuat publik semakin bertanya-tanya, apakah benar ada kepentingan tersembunyi di balik kucuran dana Rp 146 miliar untuk Polres Bogor?.
(Dody)