Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa tentang penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor, di depan markas Polresta Bogor Kota, pada Senin, (10/11/2025).

trimedianews.com – Kota Bogor.Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya telah menggelar aksi unjuk rasa terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor, di depan markas Polresta Bogor Kota, pada Senin, 10 November 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan terhadap kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU Kota Bogor.Dalam keterangannya, Ketua PPAK Bogor Raya, M Ibnu Tohari mengatakan bahwa, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap kasus tersebut.

Padahal, proses penyelidikan sudah berlangsung selama hampir satu tahun lalu. Karenanya, mereka menduga adanya ketidaknetralan aparat dalam penanganannya.

“Kepolisian telah masuk angin (86),” ujar Ketua PPAK Bogor Raya, M Ibnu Tohari, dalam pernyataannya.

Dalam aksi itu, PPAK menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, segera menetapkan Ketua KPU Kota Bogor dan pihak lain yang diduga terlibat suap dan gratifikasi sebagai tersangka.

Kedua, mendesak agar dilakukan gelar perkara secara terbuka terhadap kasus tersebut. Karena, tidak ada yang bisa menggugurkan perkara gragifikasi kecuali pelaku melapor kepada KPK dalam waktu 30 hari setelah kejadian.

Sementara itu, koordinator aksi, Frans menyebut gerakan ini murni dorongan moral agar penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Pihaknya akan mengawal kasus itu sampai tuntas karena masyarakat berhak tau.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan dugaan suap tersebut,” tegas Frans.Disamping tuntutan itu, pihak PPAK juga mendesak kejaksaan negeri Kota Bogor untuk mengambil alih kasus tersebut. Karena, kepolisian dinilai lamban dan diduga sudah main mata dengan terduga pelaku gratifikasi.

“Kejari harus ambil alih kasus tersebut karena kepolisian sudah masuk angin,” tegasnya.

(Wawan.S)

Tinggalkan Balasan