trimedianews.com – Kota Bogor.Perwakilan pemilik dan pengemudi angkot di Kota Bogor menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan batas usia kendaraan angkutan kota (angkot). Mereka berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan perpanjangan waktu bagi para pemilik angkot yang tengah menjalankan program peremajaan atau reduksi armada.
Salah satu perwakilan pemilik angkot, Tri Handoyo, menjelaskan bahwa sebagian besar pemilik angkot tidak menolak kebijakan peremajaan. Namun, banyak dari mereka belum mampu sepenuhnya mengganti unit lama karena keterbatasan ekonomi.
“Sebetulnya, para pemilik ini tidak menolak program pemerintah. Kami sudah menjalankan program reduksi dan menyatakan siap pindah ke jalur baru. Tapi sampai sekarang masih banyak yang belum bisa meremajakan karena kondisi belum memungkinkan,” ujarnya saat di hubungi awak media pada Selasa (11/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir angkot di Kota Bogor bersifat damai dan sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak Pemkot.
“Sebelum aksi, kami sudah bertemu dengan Pak Wakil Wali Kota sampai tengah malam. Waktu itu juga sempat dibahas soal kendaraan yang ditahan sekitar 50 hingga 60 unit, dan diminta agar sementara bisa dilepas tanpa proses administrasi dulu, sambil menunggu jawaban dari permohonan kebijakan kami,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa tuntutan utama para sopir adalah meminta kebijakan perpanjangan masa peremajaan kendaraan tetapi tidak harus mobil baru, selama minimal tiga tahun, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti program reduksi atau reuroting dan bersiap bergabung di trayek baru.
“Kami bukan menolak aturan, kami hanya minta waktu tambahan. Dulu pernah diberi kebijakan dua tahun karena alasan batas usia kendaraan. Sekarang kami minta perpanjangan tiga tahun lagi supaya yang sudah menjalankan program tidak terkena sanksi,” jelasnya.
Wawan.S

