Keterangan foto : Ilustrasi (Deforestasi/Net)

trimedianews.com – Bogor.Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Umbara Alif Zaelani, menyatakan keperihatian atas kondisi ekologis di Kabupaten Bogor. Sikap tegas atas kondisi di Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Bogor Barat, yang hari ini berada dalam situasi rawan bencana akibat kerusakan lingkungan yang terus berlangsung dan minim penindakan.

Pasalnya berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mayoritas bencana di Indonesia dalam satu dekade terakhir didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor, yang secara langsung berkaitan dengan degradasi lingkungan, kerusakan hutan, dan alih fungsi lahan.

Sementara itu, data BPBD Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan longsor dan banjir tertinggi di Jawa Barat, terutama di wilayah perbukitan dan kawasan hulu, termasuk Bogor Barat. Kondisi topografi yang labil, curah hujan tinggi, serta rusaknya daerah resapan air menjadikan wilayah ini berada dalam ancaman serius.

Namun ironisnya, di tengah status kerawanan tersebut, praktik tambang ilegal, pembukaan lahan tanpa kajian lingkungan, dan perusakan daerah aliran sungai (DAS) masih terus terjadi dan seolah dibiarkan.

Atas dasar itu, kami menyatakan :

  • Bahwa kerusakan lingkungan di Bogor Barat bukan lagi potensi, melainkan ancaman nyata, yang dapat sewaktu-waktu berubah menjadi bencana besar.
  • Bahwa praktik tambang ilegal dan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana merupakan bentuk kejahatan ekologis, karena secara langsung mempertaruhkan keselamatan warga.
  • Bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan memperbesar risiko bencana dan menunjukkan absennya kehadiran negara dalam melindungi rakyat.
  • Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menutup dan menindak seluruh aktivitas tambang ilegal, tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih.
  • Mendesak diberlakukannya moratorium izin pembukaan lahan di kawasan tangkapan air dan wilayah rawan longsor Bogor Barat hingga dilakukan evaluasi lingkungan menyeluruh.

” Kami menegaskan bahwa mahasiswa berdiri sebagai kontrol sosial dan pembela ruang hidup rakyat. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak,” ungkap Alif, Kamis (18/12/2025).

” Jika pemerintah tetap abai dan memilih menormalisasi kerusakan lingkungan, maka kami menyatakan siap mengonsolidasikan gerakan mahasiswa dan rakyat untuk menuntut tanggung jawab negara secara terbuka. Bencana tidak datang tiba-tiba. Ia lahir dari pembiaran. Selamatkan Bogor Barat sekarang, sebelum terlambat,” pungkasnya.

(Dody)

Tinggalkan Balasan