trimedianews.com – Jakarta.Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi yang diterima trimedianews.com, pada Kamis,15 Januari 2026 menanggapi acara stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono dengan judul “Men’s Rea”. Dalam penyampaian, mereka menegaskan bahwa komedi tidak terlepas dari tanggung jawab hukum dan menyoroti beberapa poin penting terkait konten yang dianggap menyinggung agama.
Dalam pernyataan tersebut, API menyampaikan bahwa:
- Tanggung Jawab Hukum: Comedy tidak dapat menjadi zona imunitas hukum, dan setiap bentuk hiburan tetap harus mempertimbangkan norma-norma yang berlaku.
- Penghinaan terhadap Ibadah: Pandji Pragiwaksono dianggap mengolok-olok syarat ibadah dan mendirikan shalat, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap ketentuan Al-Qur’an.
- Kritik terhadap Nilai Shalat: Pandji menyatakan bahwa orang yang rajin shalat belum tentu baik, yang dianggap mengabaikan pentingnya shalat dalam mendukung moral seseorang, terutama bagi seorang pemimpin.
- Shalat sebagai Fondasi: API menegaskan bahwa shalat lebih dari sekedar ritual; itu adalah fondasi yang harus dihormati.
- Penistaan Agama: Tindakan Pandji dianggap sebagai penodaan agama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Pasal 300 KUHP dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
- Tuntutan Taubat: Mereka menuntut Pandji dan semua pihak yang terlibat untuk melakukan taubatan nasuha dan meminta maaf kepada umat Islam dalam waktu 2×24 jam.
- Langkah Hukum: Jika permintaan ini tidak diindahkan, API menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku.
- Tuntutan untuk Pemerintah dan Netflix: API juga menyerukan agar pemerintah dan Netflix mengambil tindakan untuk menghapus atau menyensor bagian yang dianggap menistakan agama dari acara tersebut.
API berharap agar pernyataan ini menjadi perhatian dan tidak terjadi lagi kesalahan serupa di masa depan dalam konteks hiburan yang menyangkut agama.
Dengan ucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, mereka menutup pernyataan tersebut dengan harapan akan adanya kedamaian dan saling menghormati dalam beribadah.
(Fhirman)

