trimedianews.com – Kota Bogor.Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Bogor Raya menyatakan Darurat Demokrasi di Kota Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Istana Bogor, Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sebagai bentuk protes atas mandeknya penegakan hukum terkait dugaan kecurangan serius dalam Pilkada Kota Bogor 2024.
Menurut Ketua Pemuda LIRA Bogor Raya, Iqbal Al Afghany, bahwa persoalan Pilkada Bogor bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan diduga kuat melibatkan rekayasa politik tingkat tinggi yang menyeret penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, hingga elit kekuasaan nasional.
Dalam orasinya, Iqbal menyebut demokrasi di Kota Bogor telah dirampas secara terbuka.
“Demokrasi Bogor dirampok secara terang-terangan. Hukum dibungkam, keadilan dikubur, dan kekuasaan dijadikan pelindung kejahatan politik,” kata dia, Senin 26 Januari 2026.
Pemuda LIRA menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp7 miliar dari salah satu pasangan calon kepada jajaran penyelenggara pemilu di Kota Bogor. Jika dugaan tersebut tidak dibantah secara hukum, maka Pilkada Bogor 2024 dinilai sebagai pemilu curang yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Selain itu, LIRA juga mengungkap dugaan aliran dana Rp1,5 miliar kepada oknum Polri yang disebut bertujuan untuk meredam proses penyidikan. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi serius terjadinya pembusukan penegakan hukum di Kota Bogor.
Ironisnya, meski lebih dari 80 saksi telah diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Bogor Kota, termasuk seorang elit politik nasional yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, hingga hampir satu tahun berjalan perkara tersebut belum juga dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Ini bukan kelalaian, ini pembiaran sistematis. Para pelaku, baik pemberi maupun penerima, hidup bebas seolah hukum tidak pernah ada,” ujar Iqbal.
Sebagai bentuk sikap politik dan moral, Pemuda LIRA Bogor Raya menyampaikan lima tuntutan, yakni:
- Menyatakan mosi tidak percaya terhadap Polri, Kejaksaan, DKPP, dan Gakkumdu Bawaslu;
- Mendesak Mabes Polri, Propam, dan Irwasum mengambil alih penanganan perkara;
- Menuntut pengusutan tuntas keterlibatan elit DPR RI dalam Pilkada Bogor 2024.
- Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bertindak tegas dan terbuka; serta menyerukan konsolidasi perlawanan sipil masyarakat Kota Bogor untuk menyelamatkan demokrasi.
Pemilihan lokasi aksi di depan Pintu 1 Istana Bogor disebut sebagai simbol bahwa penegakan hukum di Kota Bogor telah kehilangan daya, dan hanya dapat dibuka melalui tekanan publik serta intervensi institusi nasional.
Pemuda LIRA juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan lalu lintas selama aksi berlangsung. Namun mereka menilai kemacetan sesaat jauh lebih ringan dibanding kerusakan demokrasi jika kejahatan politik terus dibiarkan.
“Ini ujian bagi negara. Apakah hukum masih berdiri, atau benar-benar telah tumbang oleh kekuasaan,” pungkas Iqbal.
(Wawan.S)

