Ketua KPP Bogor Raya,Beni Sitepu.

trimedianews.com – Bogor.Jalan yang seharusnya menjadi sarana keselamatan justru berubah menjadi ancaman bagi pengguna. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bomang, RT 03 RW 16, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan seorang perempuan paruh baya mengalami luka berat di bagian kepala.

Insiden ini diduga dipicu oleh keberadaan tanggul di badan jalan yang tidak dilengkapi rambu peringatan maupun pengamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi F 3136 FIO terlibat kecelakaan dengan truk diesel B 9813 NBC. Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah Bojonggede sebelum insiden terjadi.


Saat tiba di lokasi, korban diduga terkejut dengan kondisi jalan yang tidak rata akibat tanggul tersebut. Ia kemudian melakukan pengereman mendadak, kehilangan kendali, dan oleng hingga akhirnya tertabrak truk dari belakang.

“Pas di lokasi ada tanggul, motor ngerem mendadak, oleng lalu ketabrak truk,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Korban ditemukan tergeletak di samping kendaraannya dengan kondisi luka serius di bagian kepala. Warga sekitar tidak berani memberikan pertolongan langsung karena kondisi korban yang cukup parah.

Minimnya rambu peringatan, marka jalan, hingga pengamanan di titik tersebut memperkuat dugaan bahwa kecelakaan ini tidak semata disebabkan oleh kelalaian pengendara. Kondisi jalan yang membahayakan dinilai menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai insiden ini sebagai bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar kecelakaan, ini akibat pembiaran. Jalan dibiarkan berbahaya tanpa rambu dan pengamanan. Itu kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia pun mendesak Bupati Bogor untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Menurutnya, tanggung jawab tidak boleh berhenti di level teknis, tetapi harus menyentuh pimpinan yang memiliki kewenangan penuh.

“Jika benar tidak ada pengamanan, maka sudah seharusnya ada konsekuensi tegas. Kami mendesak Bupati Bogor mencopot Kadis PUPR. Jangan tunggu korban berikutnya,” lanjutnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan dan standar keselamatan jalan di wilayah tersebut. Infrastruktur yang seharusnya melindungi pengguna jalan justru berubah menjadi potensi bahaya.

Tanpa evaluasi dan tindakan cepat dari pemerintah daerah, kondisi serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi dan menimbulkan korban berikutnya. Keselamatan masyarakat, pada akhirnya, menjadi tanggung jawab yang tidak bisa ditawar.

(Wawan.S)

Tinggalkan Balasan