trimedianews.com – Jakarta.Perayaan Hari Buruh atau May Day sejatinya adalah monumen pengingat atas keringat, darah, dan air mata para pekerja dalam menuntut keadilan. Namun, belakangan ini kita sering melihat pemandangan yang paradoks: perayaan yang dilakukan di dalam gedung-gedung mewah, stadion, atau lapangan bersama para penguasa dan pemangku kebijakan. Perayaan yang penuh seremoni dan kemeriahan semu ini terasa sangat jauh dari akar sejarah pergerakan buruh, yang secara filosofis lahir sebagai antitesa terhadap kebijakan otoritas yang menindas (re: Penguasa)

Sejarah mencatat bahwa May Day lahir dari konfrontasi langsung terhadap sistem yang menghisap tenaga manusia tanpa batas. Membawa perayaan ini ke dalam dekapan penguasa adalah upaya pengaburan makna perjuangan itu sendiri. Ketika buruh dan pembuat kebijakan duduk berdampingan dalam euforia formalitas, ada kesan bahwa hubungan industrial telah harmonis, padahal kenyataannya banyak kebijakan yang lahir justru tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja dan lebih mengutamakan karpet merah bagi investasi.
Faktanya, di balik jabat tangan di podium perayaan, hak-hak dasar buruh masih menjadi barang mewah yang sulit diraih. Mulai dari upah yang tidak layak, sistem kerja kontrak yang berkepanjangan, hingga pemangkasan pesangon yang dilegalkan melalui regulasi yang kontroversial. Menjadikan penguasa sebagai pusat perayaan di tengah kebijakan yang mencekik buruh adalah sebuah ironi yang menyakitkan bagi mereka yang setiap hari berjuang di garis produksi.

Lebih jauh lagi, lemahnya penegakan hukum membuat banyak pengusaha merasa di atas angin. Peraturan perundang-undangan seringkali hanya menjadi macan kertas yang disepelekan. Banyak perusahaan yang secara terang-terangan melanggar aturan jam kerja, keselamatan kerja, hingga hak berserikat, tanpa ada sanksi tegas dari pemerintah. Dalam konteks ini, merayakan Hari Buruh bersama penguasa yang gagal menegakkan hukum terhadap pengusaha nakal adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat solidaritas dan cita-cita kesejahteraan.

Ketimpangan relasi kuasa semakin nyata ketika regulasi yang lahir di tingkat pusat justru memfasilitasi eksploitasi yang lebih halus. Kebijakan fleksibilitas pasar kerja, misalnya, telah menciptakan ketidakpastian masa depan bagi generasi pekerja muda. Dengan dalih kompetisi global, standar perlindungan buruh terus didegradasi, menjadikan manusia tak lebih dari sekadar komponen produksi yang bisa diganti kapan saja. Pengusaha dengan angkuhnya mengatur pekerjanya dengan menginjak-injak aturan “kalo mau kerja ikut aturan kami, jika tidak mau silahkan keluar”. Perayaan bersama penguasa seolah menjadi tabir asap yang menutupi kenyataan bahwa negara lebih sering hadir sebagai pelayan kepentingan modal daripada sebagai pelindung rakyatnya sendiri.

Di sisi lain, perilaku pengusaha yang mengabaikan hukum seringkali dibiarkan tanpa konsekuensi yang menjerakan. Praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja masih marak terjadi, di mana buruh yang mencoba mengorganisir diri untuk menuntut haknya justru diintimidasi bahkan di-PHK sepihak. Ketika penguasa duduk satu meja dengan buruh dalam sebuah perayaan seremonial, namun di saat yang sama menutup mata terhadap pembungkaman suara-suara kritis di pabrik-pabrik, maka perayaan tersebut tak lebih dari sekadar sandiwara politik untuk menjaga stabilitas semu.

Persoalan ini semakin diperparah dengan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di lapangan. Jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah perusahaan menciptakan celah bagi pelanggaran normatif—seperti tidak dibayarnya upah lembur hingga pengabaian jaminan kesehatan—untuk terus langgeng. Kondisi ini membuktikan bahwa keberpihakan penguasa masih bersifat retoris. Tanpa adanya penegakan hukum yang progresif dan radikal terhadap pengusaha yang membangkang, kemitraan antara buruh dan pemerintah yang dipamerkan saat May Day hanyalah sebuah ilusi yang mematikan nalar perjuangan.

“Selama Kesejahteraan Buruh Hanya Sebatas Retorika, Maka Kesejahteraan Bangsa Tetap Hanya Bualan Penguasa.”

Penting untuk diingat bahwa buruh bukan sekadar instrumen ekonomi atau angka dalam statistik pertumbuhan, melainkan manusia yang memiliki martabat. Jika perayaan May Day hanya berisi hiburan dan bagi-bagi hadiah dari otoritas, maka ruh perlawanan terhadap ketidakadilan akan perlahan sirna. Buruh seharusnya berada di jalanan atau di ruang-ruang diskusi kritis untuk menagih janji kesejahteraan, bukan terjebak dalam seremoni yang dirancang untuk meredam daya kritis mereka.

Sebagai penutup, mengembalikan May Day ke khittahnya adalah sebuah keharusan sejarah. Pergerakan buruh harus tetap menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan agar fungsi kontrol dan kritik tetap berjalan. Kesejahteraan tidak akan pernah diberikan sebagai hadiah di atas panggung seremoni, melainkan harus direbut melalui konsistensi dalam melawan kebijakan yang tidak adil. Selama hak-hak masih dilanggar dan hukum masih tebang pilih, maka tempat terbaik bagi buruh untuk merayakan harinya adalah di garis depan perjuangan, bukan di lingkaran kekuasaan.

Akhirnya, kita bisa tanyakan apakah harmoni yang ditampilkan di panggung perayaan mencerminkan keadilan di lantai pabrik, atau sekadar strategi untuk menjinakkan gerakan yang seharusnya kritis (?)

Hujjatul Baihaqi H, S.H. (Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Islam)

Tinggalkan Balasan