trimedianews.com – Kota Bogor.Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Darurat, Bogor Menggugat di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin,23 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 6+1 tuntutan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indra Mahfuzi, mengatakan aksi digelar secara damai dan simpatik sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah.
“Kami datang bukan untuk represif atau membuat kerusuhan. Kami hadir dengan kajian yang objektif dan harapan agar bangsa ini menjadi lebih baik ke depan,” kata Indra kepada wartawan.
Menurut Indra, pihaknya mengundang unsur legislatif dan eksekutif daerah agar tuntutan yang disampaikan dapat diterima, dikawal, dan diteruskan hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Dari puluhan tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah isu utama yang menjadi sorotan mahasiswa.
Salah satunya adalah permintaan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait tata kelola dan sumber pendanaannya. Mahasiswa juga meminta agar anggaran MBG tidak diambil dari pos pendidikan maupun kesehatan. Mereka menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN harus digunakan secara penuh untuk sektor pendidikan.
Selain itu, Aliansi BEM Se-Bogor Raya mendesak pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok. Menurut mereka, stabilitas harga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi dan geopolitik global.
Tuntutan lainnya adalah penguatan pemberantasan korupsi, penerapan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan publik, serta penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri yang saat ini tengah menjadi perdebatan.
Mahasiswa juga mendesak DPR dan pemerintah segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di tingkat lokal, Aliansi BEM Se-Bogor Raya meminta pemerintah segera menuntaskan berbagai konflik agraria di Bogor, memberantas praktik mafia tanah, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami memberikan waktu 7 x 24 jam. Jika tidak ada komitmen yang jelas, kami akan melakukan konsolidasi yang lebih besar dan kembali menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar Indra.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif hingga selesai.
(Wawan.S)

