Jakarta.Dewan Pimpinan Daerah Advokat Persaudaraan Islam (DPD API) DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas menyikapi viralnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas tantangan menghafal Al-Qur’an berhadiah minuman keras dari stan “NEWPORT” dalam rangkaian acara The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta.

Surat pernyataan sikap tertanggal 11 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPD API DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah, S.H., tersebut telah dilayangkan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, serta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Poin Utama Pernyataan Sikap DPD API DKI Jakarta:
โ€ข Kecaman Keras Penistaan Agama: API DKI Jakarta mengecam dan mengutuk keras tindakan menjadikan hafalan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai ajang promosi permainan yang disandingkan dengan minuman keras, yang dinilai sebagai pelecehan keji dan penghinaan terbuka yang melukai harga diri umat Islam.
โ€ข Penolakan Gimmick Al-Qur’an: Menolak segala bentuk penggunaan Al-Qur’an sebagai alat promosi atau strategi pemasaran produk yang tidak sejalan dengan kesucian kitab suci.
โ€ข Desakan Proses Hukum ke Polda Metro Jaya: Meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas, menyelidiki, menyidik, hingga menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak terkait secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
โ€ข Sanksi dan Evaluasi Peredaran Miras: Mendesak Kementerian Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta, serta Pengelola Kawasan Ancol untuk memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara serta memperketat pelarangan peredaran minuman keras di area konser, yang dinilai melanggar Pasal 3 Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
โ€ข Dukungan pada MUI: Mendukung penuh pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mengajak umat Islam untuk bersatu mengawal penuntasan kasus ini.
โ€ข Ancaman Aksi Turun ke Jalan: API DKI Jakarta menegaskan akan menempuh jalur hukum lanjutan jika kepolisian tidak segera memulai penyelidikan, serta menyatakan kesiapan bersama gelombang umat Islam untuk turun ke jalan menuntut keadilan jika penistaan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Irvan juga menjelaskan, bahwa “Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pengusutan kasus ini, API DKI Jakarta menegaskan bahwa desakan tersebut tidak hanya dilayangkan kepada Presiden RI dan Kapolri. Surat pernyataan sikap dan tuntutan serupa juga telah dikirimkan secara resmi kepada jajaran pemerintahan, legislatif, maupun kepolisian di tingkat daerah, meliputi DPR RI dan Komisi terkait, Gubernur DKI Jakarta, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagangan, hingga Kapolda Metro Jaya.” ungkapnya kepada trimedianews.com, pada Rabu (12/08/2026).

“Langkah menyeluruh ini diambil guna memastikan tegaknya supremasi hukum, turunnya sanksi administratif, serta sebagai ikhtiar agar insiden penistaan agama berkedok promosi minuman keras tersebut segera ditindak tegas tanpa pandang bulu.”pungkasnya.

(Fhirman)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca