Bogor.Ratusan massa yang berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI), BPPKB, dan majelis taklim menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur, Jalan Lanbau, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).

Pabrik tersebut diketahui memproduksi minuman beralkohol merek Newport dan sejumlah produk lainnya. Aksi massa merupakan buntut dari polemik kegiatan The Sounds Project di Jakarta beberapa waktu lalu, yang diwarnai tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.

Dalam aksinya, massa meminta pihak perusahaan menghentikan produksi minuman beralkohol karena dinilai dapat membawa kemudaratan bagi masyarakat serta berdampak terhadap moral generasi muda.

Setelah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, massa mendapatkan kesepakatan bahwa produksi akan dihentikan sementara selama tujuh hari. Dalam masa tersebut, pihak perusahaan akan membahas tuntutan dan masukan dari para habaib, kiai, serta tokoh masyarakat bersama jajaran pimpinan perusahaan.

Ahmad, Direksi PT Inti Tirta Sari Makmur, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya mengutuk kejadian tersebut dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang telah menimbulkan keresahan umat Muslim.

โ€œEmpat tersangka sudah ditetapkan di Polda Metro Jaya. Mari kita semua menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas,โ€ ujar Ahmad.

Ia mengatakan pihak perusahaan juga akan mengawal proses hukum untuk mengetahui secara jelas kronologi dan alasan terjadinya kegiatan tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut berada di luar skenario pihak perusahaan.

โ€œDalam tujuh hari ke depan akan dibahas dan disampaikan apa yang menjadi masukan dari para habaib, para kiai, dan para tokoh masyarakat. Selama proses tersebut berlangsung, kita akan menghentikan produksi,โ€ katanya.


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca