Bogor.Ombudsman RI menemukan warga binaan tinggal di sejumlah rumah petak dengan fasilitas mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, temuan itu diperoleh saat timnya melakukan inspeksi mendadak di kawasan lapas.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida kepada detikJabar, Rabu (23/9/2026).

Menurut Syafrida, salah seorang penghuni mengaku membayar untuk tinggal di sana. “Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.

Tim Ombudsman, kata dia, belum sempat menggali lebih jauh pengakuan tersebut. Fasilitas yang dilihat timnya meliputi televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Syafrida juga menyebut ada minuman keras di dalam kulkas salah satu rumah.

“Lagi dibangun fasilitas gym dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya,” katanya.

Syafrida mengatakan kawasan rumah itu tidak memiliki pagar pembatas permanen. Semak dan rumpun bambu di sekitarnya, menurut dia, terhubung dengan perkampungan sehingga berpotensi menjadi akses keluar masuk tanpa pengawasan.

Sebelumnya, tim Ombudsman ditolak masuk ke area lapas meski telah menunjukkan surat tugas. Petugas meminta mereka menunggu kepala lapas.

“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar Syafrida. Ia menyebut kunjungan pada Juli lalu juga ditolak.

Menurut Fikri, tim Ombudsman kesulitan memeriksa seluruh kawasan. Fikri mengatakan tim Ombudsman tidak leluasa memeriksa seluruh area. Lebih dari 10 petugas lapas, menurut dia, menjaga dan mengikuti tim selama pemeriksaan berlangsung.

“Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” katanya.

Fikri juga menyebut petugas berupaya menutupi kamera Ombudsman saat tim mendokumentasikan lokasi.

Di tengah situasi itu, tim sempat bertanya kepada seorang penghuni mengapa ia berada di kawasan tersebut. Namun, Fikri mengatakan mereka belum memperoleh penjelasan yang jelas.

“Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.

Pihak Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan dalam bahan yang diterima mengenai penggunaan rumah-rumah tersebut, fasilitas yang ditemukan, maupun keterangan Fikri tentang hambatan saat sidak. Pesan singkat yang dikirim kepada Kalapas Wisnu Hani Putranto belum direspons.

Ombudsman akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” kata Syafrida.

Ia meminta keberadaan rumah tersebut dievaluasi dan bangunannya dibongkar. Pihak Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan terkait status rumah-rumah itu maupun pengakuan warga binaan soal pembayaran.

(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca