Kab.Bogor.Tak terima dengan spanduk segel yang terpasang di pintu pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur (Cap Orangtua) yang memproduksi minol di Citereup Kab.Bogor, sejumlah masa ALIMBO (Aliansi Masyarkat Bogor Bersatu) kembali memasang baliho besar dibeberapa titik pabrik termasuk di pintu gerbang yang sebelumnya dipasangi spanduk dan telah dicopot, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Isi tulisan dalam baliho tersebut “Pabrik miras ini disegel oleh umat dan masyarakat, karena miras penyebab berbagai kejahatan, dan miras merusak generasi anak-anak bangsa kedepan khususnya pemuda-pemudi Indonesia”
Salah satu masa yang enggan disebutkan namanya menjelaskan”Bahwa diketahui bahwa spanduk awal dilepas oleh seseorang yang diduga orang suruhan dari perusahaan, dan kami saat ini masih mengejar orang tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban”ujarnya.
Seperti diketahui bahwa PT Inti Tirtasari Sari Makmur pada 18 Agustus 2026 sempat didemo massa berkaitan dengan acara โThe Sound Projectโ di Jakarta yang mana seorang MC produk minuman beralkohol (Newpot) menantang penonton untuk menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Perihal tersebut memicu kontroversi dan gerakan massa diberbagai tempat, hingga akhirnya para pelaku ditahan oleh Polda Metro Jaya, selain itu kantor management, pabrik, turut didatangi massa untuk dimintai pertanggung jawaban.
Pada 24 Agustus 2026, ALIMBO beserta Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendatangi Pabrik untuk melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat penutupan.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

