Kota Bogor.Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kota Bogor menggelar audiensi resmi bersama Pemerintah Kota Bogor yang dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan DPC PA GMNI Kota Bogor periode 2026โ2031 sekaligus menyampaikan hasil survei dan kajian ilmiah terkait pelayanan publik serta isu sosial kontemporer di Kota Bogor.
Kegiatan diawali dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPC PA GMNI Kota Bogor, Yustinus Elyas Mou. Dalam pembukaannya, Bung Timor sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa audiensi ini dilaksanakan selain sebagai ajang silaturahmi kepengurusan baru, juga sebagai wujud komitmen alumni GMNI dalam memberikan masukan strategis berbasis data komprehensif demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Kota Bogor.
Selanjutnya, Sekretaris DPC PA GMNI Kota Bogor, Didin Indra Saputra, melanjutkan pemaparan dengan menjelaskan latar belakang serta relevansi organisasi sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah daerah. Beliau menegaskan pentingnya penyelarasan arah pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap dinamika serta desakan kebutuhan empiris warga.
Sesi utama pemaparan temuan lapangan disajikan secara langsung oleh Ketua Harian DPC PA GMNI Kota Bogor, Fera Priyatna. Dalam paparan materi berbasis PowerPoint, dipaparkan hasil Survei Isu Sosial Kontemporer Kota Bogor yang dilaksanakan pada 25 Mei hingga 6 Juni 2026 terhadap 440 responden di 6 kecamatan. Hasil pemantauan tersebut menunjukkan adanya stagnasi pelayanan, di mana sebanyak 41,82% warga menilai tidak ada perubahan signifikan dan 46,82% responden menilai kinerja kolektif pimpinan daerah “biasa saja”.
Dalam kesempatan tersebut, DPC PA GMNI Kota Bogor menyoroti 4 (empat) klaster isu utama:
- Sektor Ekologis & Lingkungan (Perda No. 6/2019). Sorotan terhadap krisis Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dikeluhkan oleh 66,82% warga dan masalah armada pengangkutan sampah (44,55%), serta mendorong kejelasan timeline pembangunan PSEL di Kayumanis yang didukung oleh 65,45% warga.
- Sektor Kesehatan (Perda No. 11/2018). Mendesak re-alokasi anggaran untuk perbaikan Puskesmas (diprioritaskan oleh 59,09% warga) mencakup penambahan dokter, alat kesehatan, dan fasilitas rawat inap.
- Sektor Pendidikan (Perda No. 2/2015). Penambahan gedung SMP/SMA Negeri baru (30,91%) untuk mengatasi blank spot sistem zonasi PPDB serta pemberian bantuan perlengkapan sekolah gratis (37,27%).
- Sektor Tata Ruang & Transportasi (Perda No. 6/2021). Mendorong keterbukaan informasi RTRW (karena 65,45% warga belum tahu), penyediaan ruang kreatif non-komersial (56,59%), dan ketegasan penyelesaian rerouting angkot.
Melalui audiensi ini, DPC PA GMNI Kota Bogor berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menerbitkan instruksi atau disposisi langsung kepada SKPD terkait, melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik, serta menyerahkan rancangan dokumen perencanaan (Renja) agar dapat terus dikawal secara kolaboratif demi kepentingan seluruh warga Kota Bogor.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
