46 Paket Sabu Siap Edar Dalam Kemasan Permen Berhasil Diamankan Polsek Sukamakmur Bogor Dari Seorang Pemuda

trimedianews.com – Kab.Bogor.Seorang pemuda (34) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Sukamakmur Kabupaten Bogor karena kedapatan membawa 46 paket sabu dengan modus disimpan dalam bungkusan kecil permen, pada Rabu (11/9/2024) di Kp.Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kab.Bogor.

Kapolsek Sukamakmur IPTU H. Supratman,.SH menjelaskan “bahwa pada hari Rabu 11 September 2024 sekitar jam 08.30 WIB ada warga gunung batu Desa Sukaharja kec. Sukamakmur kab. Bogor kehilangan sepeda motor, kemudian dilakukan pencarian oleh warga, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kp.Gunung Batu, akan tetapi setelah di datangi laki-laki tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor HONDA PCX warna merah,  di lakukan pengejaran kemudian diamankan dan pada saat ditanyai identitas, pelaku tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O orang nyengcle, selanjutnya sdr O di bawa ke Polsek Sukamakmur berikut sepeda motor Honda PCX warna merah, setelah dilakukan intrograsi dan dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan oleh Reskrim Polsek Sukamakmur terhadap pelaku dan sepeda motor milik Sdr. O, di temukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen relaxa dan permen fox sebanyak 45 (empat puluh lima) bungkus setelah di buka ternyata isi nya adalah narkotika jenis sabu-sabu, dan mengaku bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari Sdr. Yogi yang berada di dalam LP (lapas) Sdr. O juga mengaku bahwa di jalan menuju villa kp. Gunung batu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) bungkus yang dibungkus dengan bekas permen relaxa warna biru, kemudian dilakukan pencarian dan berhasil ditemukan kembali 1 paket sesuai keterangan pelaku O Als BONAR , berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di limpahkan oleh Polsek Sukamakmur ke satuan Narkoba polres Bogor.”Jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian


Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian 46 bungkus paket sabu, 2 (dua) unit HP (handpone), 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah berikut kunci kontak, 1 buah tas warna hitam.


(Arman, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *