Jangan Terkecoh Kasus KPK Gadungan, Pengamat : Rela Berikan Sogokan Rp 700 Juta, Indikasi Masalah Besar Dalam Instansi Di Pemkab Bogor

trimedianews.com – Bogor.Kasus yang cukup mengejutkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belakangan ini. Pihak Kepolisian yang menangkap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan bernama Yusuf Sulaiman (33), yang sudah tiga kali memeras ASN Pemkab Bogor, sejak Januari 2023.

Seperti diketahui, pegawai KPK gadungan tersebut, meminta sejumlah uang hingga mencapai Rp 700 juta dari ASN Pemkab Bogor, dengan modus  menakuti adanya persoalan dalam Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

” Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta dengan tiga kali penyerahan, yaitu di awal Januari 2023,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, beberapa waktu lalu.

Rio juga menyebut pada Januari 2023 itu, korban menyerahkan uang Rp 350 juta kepada Yusuf. Korban menyerahkannya di kantor Dinas Pendidikan.”

“Di awal bulan Januari 2023 itu, terjadi penyerahan uang Rp 350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

“Kedua, terjadi di bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp 50 juta di daerah Cibinong, Bogor,” tambahnya.

Terakhir, korban menyerahkan uang kepada Yusuf pada April 2024. Korban menyerahkan Rp 300 juta di rest area Gunung Putri, Tol Jagorawi.

“Yang kami sita adalah uang tunai Rp 300 juta. Kedua, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil, yang berkaitan dengan kejadian jam 13.00 WIB kemarin. Kemudian 1 unit mobil Alphard yang keterkaitannya di Januari 2023. Kemudian 2 unit handphone dan 2 buku tabungan,” ucapnya.

Pengungkapan kasus pemerasan yang di lakukan KPK gadungan kepada Pegawai Disdik Kabupaten Bogorpun masih berlanjut.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara uang yang di dapat pelaku Yusuf Sulaeman berasal dari tabungan dan patungan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

” Ya pengakuan para pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Bogor atau saksi korban, uang yang diserahkan ke Yusuf Sulaeman adalah tabungan pribadi pejabat tersebut, ditambah patungan dari pegawai Dinas Pendidikan,” ungkap Teguh, 15 /08/ 2024 lalu.

Dengan rinciannya, Rp 350 juta diserahkan di Kantor Dinas Pendidikan pada awal 2023, Rp 50 juta di Cibinong pada April 2024, dan terakhir Rp 300 juta saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Inspektorat KPK pada 25 Juli 2024 lalu.

“Apakah uang yang diperas tersebut hasil kejahatan lain, itu belum kami dalami karena kami saat ini lebih fokus dalam perkara pemerasan. Namun, setelah itu, perkara ini masih bisa kami kembangkan,” tutup AKP Teguh.

Kasus tersebut pun menjadi sorotan tajam. Beberapa kalangan sangat mempertanyakan, ASN bisa – bisanya rela dengan sadar, memberikan sejumlah uang hingga Rp 700 juta kepada Aparat Hukum (APH) gadungan tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Andrian Salampesy, sangat memprihatinkan ada kasus pemerasan ASN Kabupaten Bogor, oleh KPK gadungan. Menurutnya, ada hal yang salah dan bermasalah, bagi ASN jika sampai rela memberikan uang kepada APH, dalam hal ini APH gadungan.”

” Ya bisanya dengan sangat sadar pejabat publik (ASN) memberikan total nominal Rp 700 juta kepada KPK. Pastinya ada indikasi kuat sebuah permasalahan,” ungkap Andrian, Kamis (17/10/2024).

” Sederhana saja, andaikan kasusnya (KPK gadungan) tidak terungkap, pasti uang dan kasusnya tidak terpublis,” tambah Andrian. 

Artinya, sambung Andrian, ada sesuatu hal, masalah yang sedang coba ditutupi di lingkungan Pemkab Bogor. Dalam hal ini kuat dugaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Pemerasan anggota KPK gadung bernama Yusuf, kepada ASN Pemkab Bogor yang sedang digarap oleh Polres Bogor ini, bisa menjadi pintu masuk bagi APH mengungkap lebih dalam. Ada apa didalamnya, hingga bisa memberikan uang Rp 700 juta tersebut.”

” Ya APH bisa mendalam kasus ini lebih dalam, jangan hanya fokus pemerasannya saja. Ada masalah apa itu di Dinas terkait, hingga ASN nya berani membayar sogokan Rp 700 juta. Bahkan harusnya KPK asli sendiri turut melakukan penelusuran lebih dalam.”

” Sangat tak mungkin seorang ASN mau saja dengan sangat sadar memberikan uang ratusan juta, jika tidak ada yang ditakutinya,” tutup Andrian.



(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *