trimedianews.com – Bogor.Gonjang ganjing isu dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kembali menghiasi Kabupaten Bogor. Paska di dua masa kepemimpinan Bupati Bogor, menjadi pesakitan dengan kasus Korupsi, yang sangat mengecewakan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya.
Tercatat Bumi Tegar Beriman dinodai, dua sang pemimpin yang terjerat kasus Korupsi, Rahmat Yasin dan Ade Munawaroh Yasin. Kakak Adik yang pernah memimpin Kabupaten Bogor tersebut terbukti dan tervonis bersalah kasus korupsi.
Kini, hangat dalam sorotan publik kasus tertangkap tangan (OTT) oleh Polres Bogor seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras ASN di Kabupaten Bogor dengan nilai mencapai Rp 700 juta.Â
Diketahui awal adanya penangkapan seorang yang mengaku sebagai petugas KPK, yang diduga telah memeras uang ASN Kabupaten Bogor mencapai Rp. 700 juta. Kasusnya pun kini telah diproses pihak Polres Bogor. Orang yang mengaku pegawai KPK tersebut, dengan modus menakuti adanya persoalan dalam Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dari kasus tersebut, aroma sedap dugaan korupsipun merebak luas. Dari informasi dan sumber yang dihimpun trimedianews.com. Ada indikasi korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
” Sehubungan dengan OTT anggota KPK gadungan di lingkungan Kabupaten Bogor, dan adanya indikasi temuan KKN di Disdik Kabupaten Bogor, ungkap Sumber trimedianews.com.
” Aparatur Hukum (APH) harus bersikap tegas, dan mendalami kasus tersebut. Pemerasan tersebut diduga dengan ada tindak Korupsi di Disdik Kabupaten Bogor. Ada dugaan Mark Up dalam pengadaan lahan proyek pembangunan SMPN 4 Citeureup Kabupaten Bogor,” jelas Sumber.
Lalu, lanjut Sumber, dugaan adanya penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dari 126 tingkat SD dan 3 dari tingkat SMP, yang terindikasi kerugian negara mencapai Rp 504 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut sumber mengatakan, dari persoalan itu, munculnya KPK gadungan yang ingin memanfaatkan situasi itu. Hingga oknum ASN pun dengan rasa takut memberikan uang ‘sogokan’ agar tidak mencuat informasi dugaan korupsinya.”
” Semoga APH bisa mendalami ini. Bahkan KPK pun harus juga melakukan pendalaman, agar semua menjadi terang benderang,” pungkas Sumber.
(Dody)