Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, KI DKI Jakarta Catat Kenaikan Peserta E-Monev Capai 519 Badan Publik

Tak hanya itu, Harry juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan hasil E-Monev Tahun 2024, jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif di Jakarta pun melonjak 103 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

“Pada tahun ini, jumlah badan publik Informatif adalah sebanyak 67 badan publik, naik 103 persen dari tahun 2023 yang hanya mencapai 33 badan publik. Jadi, bukan saja pesertanya yang bertambah, jumlah yang Informatifnya pun semakin banyak,” ujar Harry.

Karena itu, Harry mendorong kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 untuk membuat dan memasang pemberitahuan bertuliskan “Zona Informatif” di badan publiknya masing-masing.

“Kami akan sampaikan surat edaran resmi untuk badan publik yang meraih predikat Informatif agar dapat memasang tanda bertuliskan ‘Zona Informatif’ pada badan publiknya masing-masing,” ucap Harry.

Harry menegaskan bahwa KI DKI Jakarta akan melaporkan secara resmi SK hasil E-Monev Tahun 2024 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“SK ini akan kami sampaikan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, untuk menjadi bahan pertimbangan Dewan dalam melaksanakan tugasnya, salah satunya adalah pengawasan,” tutur Harry.

Sementara itu, Penjabat Gubernur (Pj) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, turut senang dan mengapresiasi dengan semakin bertambahnya jumlah badan publik Informatif di Jakarta.

Teguh berharap hal ini dapat memotivasi badan publik lain untuk turut memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta berkomitmen dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *