trimedianews.com – Jakarta.Seorang warga berinisial EP menjadi korban pengeroyokan di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (3/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di sekitar food court dekat SPBU arah Patra Kuningan, tepatnya di sebuah gerobak warung kopi.
Menurut penjelasan Irvan Ardiansyah, S.H., pengacara korban yang tergabung dalam API (Advokat Persaudaran Islam) DKI Jakarta, “kejadian bermula ketika EP sedang memesan kopi dan mendengar pemilik gerobak kopi menegur tiga orang pemuda yang diduga mabuk. Pemilik gerobak sempat memperingatkan mereka untuk tidak berperilaku mabuk di tempat umum dan mengancam akan melaporkan kejadian tersebut,”jelasnya saat dihubungi trimedianews.com.
“Setelah menegur, pemilik gerobak menghubungi seseorang yang diduga sebagai pengurus lingkungan setempat. Namun, saat orang tersebut datang, situasi menjadi tegang dengan cekcok mulut yang terjadi di lokasi,”ungkapnya.
“Konflik semakin memanas ketika salah satu pemuda yang mabuk mendekati pemilik gerobak dan terlibat perkelahian. Dua pemuda lainnya yang juga mabuk ikut terlibat dalam pertikaian tersebut. Melihat kejadian itu, EP merekam peristiwa perkelahian menggunakan telepon genggamnya. Namun, salah satu pelaku meminta agar korban menghapus rekaman tersebut, yang kemudian dipatuhi oleh EP.”terangnya.
“Keenam hingga tujuh pemuda pelaku, yang tampak mabuk, kemudian melakukan intimidasi dan pengeroyokan terhadap EP. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/4/I/2026/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ, tertanggal 3 Januari 2026,”pungkasnya.
Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Setiabudi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk segera menangkap pelaku premanisme. Hal ini menjadi penting mengingat Polda Metro Jaya sedang gencar memberantas tindakan premanisme di daerah tersebut.
(Fhirman)
