trimedianews.com – Kota Bogor.Setelah ramai berita tentang beredarnya Foto ASN Kemenag Kota Bogor bersama salah satu Paslon Walikota Bogor di Media Sosial saat menghadiri acara Haul di Empang Bogor, BAWASLU Kota Bogor langsung bertindak untuk menelurusi dan mengklarifikasi foto bersama tersebut
Supriantona Siburian selaku Kordiv.Penanganan pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bogor menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Bogor berserta Panwascam Bogor Selatan dan PKD Kelurahan Empang sudah melakukan penelusuran terkait Foto yang viral di Media Sosial
“Karena ini merupakan informasi Awal, perkara ini kami jadikan Temuan terkait Netralitas ASN, adapun ASN tersebut merupakan ASN Kemenag Kota Bogor yang viral fotonya bersama salah satu paslon di kegiatan di wilayah Empang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bogor sudah meminta klarifikasi atau keterangan dari 6 (enam) orang ASN Kemenag namun yang hadir hanya 4 (empat) orang, tetapi tidak menutup kemungkinan Bawaslu Kota Bogor akan melakukan proses sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.
Dugaan Pelanggaran Foto bersama dengan Calon dan beredar foto nya di medaos yang dilakukan ASN ini melanggar ketentuan dari SKB 5 Lembaga Negara tentang Netalitas ASN dan Pasal 11 Huruf C PP 42 Tahun 2004.
“Setelah ini kami akan melakukan Pleno dengan membuat Kajian Akhir, dan akan meneruskan ke bagian Etik nya ASN,”pungkasnya.
(Galuh, Firman)