trimedianews.com – Bogor.Setiap kali sebuah insiden besar terjadi, negara hampir selalu hadir dengan satu narasi yang sama situasi terkendali dan dalam keadaan aman. Kalimat ini terdengar menenangkan, namun pada saat yang sama memunculkan kegelisahan. Sebab sejarah berkali-kali membuktikan, banyak tragedi justru diawali oleh klaim aman yang diucapkan terlalu cepat, sebelum fakta benar-benar dibuka dan luka benar-benar diperiksa.
Insiden asap di kawasan tambang emas Antam Pongkor hari ini berada tepat di persimpangan itu. Di satu sisi, publik menerima penjelasan resmi dari otoritas dan korporasi. Namun di sisi lain, suara-suara dari masyarakat sekitar terus bermunculan—tentang sesak napas, kepanikan, hingga kabar duka yang tak pernah masuk ke dalam rilis formal. Di sinilah persoalan sesungguhnya bermula: aman menurut siapa, dan keselamatan versi siapa yang sedang kita terima?
BEM UMBARA memandang persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar bantahan atas informasi yang beredar. Masalahnya jauh lebih dalam dan struktural, siapa yang diakui sebagai bagian dari keselamatan, dan siapa yang sejak awal dikeluarkan dari perhitungan. Ketika klaim “tidak ada korban” hanya didasarkan pada tidak adanya pekerja resmi yang meninggal, maka pertanyaan besar segera muncul—bagaimana dengan warga yang hidup berdampingan dengan tambang? Bagaimana dengan mereka yang menggantungkan hidupnya pada ruang abu-abu bernama pertambangan rakyat?
Asap tidak pernah memilih siapa yang boleh menghirupnya. Ia tidak mengenal status karyawan, tidak peduli legalitas kerja, dan tidak tunduk pada administrasi perusahaan. Ketika asap muncul di suatu wilayah, maka seluruh manusia yang berada di dalamnya berada pada risiko yang sama. Karena itu, setiap klaim keselamatan yang tidak melibatkan suara masyarakat terdampak hanyalah keselamatan versi kekuasaan, bukan keselamatan rakyat.
Konstitusi tidak pernah membedakan hak hidup berdasarkan status pekerjaan. UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup, sehat, dan mendapatkan lingkungan yang layak. Maka ketika terdapat dugaan korban dari masyarakat, tetapi negara memilih berhenti pada bantahan sepihak, yang lahir bukan ketenangan, melainkan kecurigaan publik yang sah dan wajar.
Jika benar tidak ada korban, mengapa kesaksian dan keresahan masyarakat terus muncul dan tidak pernah dijawab secara terbuka?
Jika negara begitu yakin situasi aman, mengapa penyelidikan independen tidak segera dibuka seluas-luasnya?
Jika yang terdampak bukan pekerja resmi, apakah itu cukup alasan untuk menghapus tanggung jawab negara dan BUMN?
Dan yang paling mendasar, apakah nyawa manusia baru diakui ketika tercatat dalam struktur perusahaan?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dibungkam dengan klarifikasi satu arah. Ia hanya bisa dijawab melalui keberanian untuk membuka diri, diperiksa, dan bertanggung jawab.
Penilaian Presiden Mahasiswa BEM UMBARA
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, Muhammad Afif Zaelani, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh diredam hanya dengan narasi penenangan.
“Ketika negara dan korporasi terlalu cepat menyatakan aman, sementara masyarakat masih hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian, maka yang sedang terjadi bukan penyelesaian, melainkan pengaburan kebenaran. Keselamatan tidak boleh ditentukan sepihak, apalagi mengorbankan suara warga yang paling dekat dengan risiko,” ungkap Afif dalam siaran pers yang diterima trimedianews.com, Jum’at (16/01/2026).
Lebih lanjut, Afif menilai bahwa penyelidikan independen bukanlah ancaman, melainkan bukti keseriusan negara dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi, maka tidak ada alasan untuk takut pada penyelidikan yang transparan. Justru menolak penyelidikan independen akan memperkuat dugaan publik bahwa ada nyawa dan fakta yang sedang disembunyikan,” tambahnya.
Pernyataan Besar BEM UMBARA
Kami menolak negara yang merasa aman di atas ketidakjelasan.
Kami menolak pembangunan yang mengorbankan manusia lalu menyebutnya selesai.
Bagi kami, kebenaran tidak lahir dari pernyataan sepihak,
melainkan dari penyelidikan yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kemanusiaan.
Tuntutan Dan Langkah Konkret Yang Bertanggung Jawab
Pembentukan penyelidikan independen yang sungguh-sungguh, bukan tim internal atau seremonial, dengan melibatkan akademisi, pakar lingkungan, lembaga HAM, dan perwakilan masyarakat terdampak.
Pembukaan seluruh data secara transparan kepada publik, mulai dari kronologi kejadian, hasil pengukuran kualitas udara, potensi zat berbahaya, hingga dampak kesehatan jangka pendek dan panjang.
Pengakuan dan pendataan terbuka terhadap seluruh kemungkinan korban, tanpa diskriminasi status kerja, legalitas, atau hubungan dengan perusahaan.
Tanggung jawab nyata PT Antam sebagai BUMN, tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi diwujudkan melalui perlindungan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan evaluasi total sistem keselamatan.
Komitmen negara untuk menuntaskan kasus ini hingga jelas, serta keberanian memberikan sanksi apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.
Bagi BEM UMBARA, insiden Pongkor bukan sekadar soal asap. Ia adalah cermin bagaimana negara memperlakukan rakyat di wilayah-wilayah yang sering dianggap pinggiran, abu-abu, dan tidak tercatat. Di situlah mahasiswa harus berdiri—mengganggu kenyamanan, mengajukan pertanyaan yang tidak disukai, dan memastikan kebenaran tidak dikubur oleh kekuasaan.
BEM UMBARA akan terus mengawal isu ini,
Karna sudah menjadi tanggung jawab moral dan komitmen bersama selaku aktor intelektual
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat!
Hidup Keadilan!
(Dody)
Sumber : BEM UMBARA
