Ilustrasi bendera One Piece, Jolly Roger

trimedinews.com – Bogor.Pada bulan Agustus 2025, fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah di Indonesia menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia memicu berbagai pernyataan dari pemerintah. Berikut rangkuman pernyataan tersebut beserta referensinya:

1. Tidak Melarang, Asal Tidak Disandingkan dengan Bendera Merah Putih

  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan razia terhadap bendera One Piece [1]. Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari ekspresi kreativitas komunitas tidak dipermasalahkan [1][2].
  • Presiden Prabowo Subianto juga tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece, asalkan tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih [2][3].
  • Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pemasangan bendera One Piece tidak boleh sejajar dengan bendera Merah Putih untuk menjaga kehormatan bendera nasional [4].

2. Mengingatkan untuk Menjaga Kesakralan Bulan Kemerdekaan

  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan ekspresi tersebut untuk tujuan yang tidak tepat, terutama pada bulan Agustus yang penuh makna perjuangan [1][2].
  • Pemerintah mendorong masyarakat agar tetap menjunjung tinggi kesakralan bendera Merah Putih sebagai satu-satunya lambang resmi negara yang harus dihormati [1].

3. Tanggapan Terhadap Kritik dan Ekspresi Masyarakat

  • Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ade Marup Wirasenjaya, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya memahami aksi kolektif publik tersebut sebagai bentuk kritik sosial-politik, bukan ancaman terhadap kedaulatan negara [5].
  • Pemerintah diharapkan tidak alergi terhadap simbol rakyat dan mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan [5].
  • Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi masyarakat [6].

4. Potensi Pelanggaran Hukum

  • Beberapa pihak mengingatkan bahwa pengibaran bendera lain di bawah bendera negara dapat melanggar Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan [5].
  • Media asing menyoroti ancaman sanksi hukum, maksimal lima tahun penjara atau denda sekitar Rp 500 juta, bagi pihak yang dianggap menghina bendera nasional [7].

5. Reaksi Terhadap Razia dan Intimidasi

  • Amnesty International Indonesia mengecam razia dan intimidasi terhadap warga yang mengibarkan bendera One Piece, serta menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan perampasan kebebasan berekspresi [8].
  • Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik adalah bagian dari hak atas kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi [8].

6. Analisis Komunikasi dan Politik

  • Dosen komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai bahwa pengibaran bendera One Piece dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah [9][10].
  • Fenomena ini dianggap sebagai bentuk protes diam atas kondisi ekonomi nasional yang dirasa lesu [4][6].

Pemerintah Indonesia memberikan respons beragam terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece pada Agustus 2025. Secara umum, pemerintah tidak melarang pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk ekspresi, asalkan tidak disandingkan dengan bendera Merah Putih dan tidak bertujuan untuk memecah belah bangsa. Namun, pemerintah juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesakralan bulan kemerdekaan dan mewaspadai potensi pelanggaran hukum. Beberapa pihak mengkritik respons pemerintah yang dianggap berlebihan dan meminta agar pemerintah lebih fokus pada penyelesaian masalah yang menjadi penyebab keresahan masyarakat [5][8].

Refrensi:

  1. Pemerintah Tidak Merazia Pengibaran Bendera One Piece, Asal….
  2. Reaksi Prabowo soal Ramai Bendera One Piece Jelang HUT RI – DW
  3. Istana Ungkap Reaksi Prabowo soal Ramai Bendera One Piece Jelang HUT RI – detikNews
  4. Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Bekasi: Tak Ada Larangan – Megapolitan.ID
  5. Menyoal Respons Pemerintah Terkait Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80
  6. Pangdam Jaya Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Ekspresi Masyarakat
  7. Media Asing Soroti Razia Bendera One Piece Jelang HUT RI – CNN Indonesia
  8. Hentikan razia dan intimidasi warga pengibar bendera “One Piece”
  9. Mengapa Reaksi Pemerintah terhadap Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Blunder
  10. Komunikasi Pemerintah Tidak Lancar, Bendera One Piece Berkibar – SINDOnews.com

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan