Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Di Sumut

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) Asep Guntur Rahayu berbicara dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).(Dok: ANTARA)

trimedianews.com – Jakarta.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka akan memeriksa pihak-pihak lain selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Salah satu nama yang mungkin akan dimintai keterangan adalah Gubernur Bobby Nasution.

Seperti di kutip dari kantor berita antara, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu (28/6/2025). Ia menegaskan, “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan.”

Pernyataan ini muncul setelah media mempertanyakan kedekatan antara salah satu tersangka, TOP, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Bobby Nasution. Asep juga menambahkan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dengan prinsip “follow the money” untuk melacak aliran dana yang diduga berasal dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu TOP, RES (Kepala UPTD Gunung Tua), HEL (pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional), KIR (Direktur Utama PT DNG), dan RAY (Direktur PT RN). Ketiga tersangka dari Dinas PUPR diduga menerima suap untuk memuluskan proses tender proyek.

Tersangka KIR dan RAY disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, tersangka TOP, RES, dan HEL dikenakan pasal yang sama dengan tambahan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau b.

Asep menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal pengungkapan, dan masih ada kemungkinan bahwa lebih banyak pihak akan dimintai keterangan. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan