trimedianews.com – Kota Bogor.Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali mendapat tambahan referensi penting melalui terbitnya buku “Dari Rumah ke Penegakan Hukum. Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembentukan Integritas Jaksa” karya Dr. Setia Untung Arimuladi.

Buku setebal 156 halaman ini diterbitkan oleh Intelegensia Media dan hadir dalam cetakan pertama pada awal Desember 2025.

Karya ini menawarkan perspektif berbeda dalam diskursus integritas aparat penegak hukum. Jika selama ini pembahasan integritas sering berfokus pada regulasi, sistem pengawasan, atau penegakan disiplin dalam institusi, buku ini justru menempatkan keluarga sebagai fondasi awal pembentukan karakter jaksa.

Dalam pengantarnya, penulis yang notabene Wakil Jaksa Agung Periode 2020-2022 itu menegaskan bahwa integritas bukanlah nilai yang muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum. Sebaliknya, nilai tersebut dibentuk melalui proses panjang sejak individu berada di lingkungan keluarga.

Kata Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) itu menegaskan keluarga dipandang sebagai ruang sosial pertama tempat seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan. Nilai-nilai inilah yang kemudian mempengaruhi cara berpikir dan bertindak ketika seseorang menjalankan profesinya, termasuk sebagai jaksa.

“Integritas adalah nilai yang tumbuh sejak dini dan dibentuk melalui proses panjang dalam keluarga,” tulis Setia Untung dalam refleksi akademik sekaligus praktisi hukum yang menjadi dasar lahirnya buku tersebut.
Salah satu kontribusi utama buku ini adalah pengenalan konsep Preventive Cognitive Family Mode.

Pendekatan ini menggabungkan perspektif teori kognitif sosial, behaviorisme, dan sistem keluarga untuk menjelaskan bagaimana lingkungan keluarga dapat berperan dalam membentuk karakter profesional aparat hukum.

Melalui konsep tersebut, penulis menjelaskan bahwa pola asuh, interaksi sosial dalam keluarga, hingga proses pembelajaran nilai dan perilaku memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan integritas seseorang sejak dini.

Pendekatan ini juga menawarkan sudut pandang preventif, integritas aparat penegak hukum tidak hanya dijaga melalui pengawasan institusional, tetapi juga melalui pembentukan karakter sejak dini di lingkungan keluarga.

Tidak hanya memuat analisis teoritis, buku ini juga diperkaya dengan refleksi autoetnografis penulis yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan kejaksaan. Pengalaman tersebut menjadi landasan empiris untuk menjelaskan hubungan antara nilai keluarga dengan nilai-nilai institusional.

Setia Untung yang telah 38 tahun mengabdi sebagai jaksa penulisannya mengaitkan pembentukan karakter jaksa dengan nilai-nilai dasar korps Adhyaksa seperti Tri Krama Adhyaksa serta prinsip Satya Adhi Wicaksana, yang menekankan integritas, kebijaksanaan, dan tanggung jawab dalam penegakan hukum.

Dalam perspektif buku ini, bagi penulis yang merupakan alumni doktoral S3 dari Universitas Diponegoro melihat bahwa keluarga tidak lagi dipandang sebagai ranah privat yang terpisah dari dunia profesional, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang berintegritas.

Penerbit Intelegensia Media menilai buku ini sebagai kontribusi penting bagi literatur hukum Indonesia, khususnya dalam kajian integritas aparat penegak hukum.

Menurut penerbit, buku ini memperluas cara pandang tentang pengawasan integritas yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pendekatan struktural dan institusional. Dengan memasukkan perspektif keluarga, diskursus mengenai integritas aparat hukum menjadi lebih preventif, kultural, dan berkelanjutan.

Kekuatan buku ini terletak pada kombinasi antara analisis teoritik yang mendalam, pengalaman praktis, dan refleksi personal, yang menjadikannya relevan tidak hanya bagi kalangan jaksa, tetapi juga akademisi, mahasiswa hukum, peneliti, serta pembuat kebijakan.

Dengan sistematika penulisan yang runtut dan bahasa yang komunikatif, buku ini berpotensi menjadi referensi akademik sekaligus bahan refleksi bagi berbagai kalangan seperti para mahasiswa hukum dan praktisi hukum serta cendikiawan dan masyarakat umum untuk memperkaya literasi dan wawasan akademik.

Memang, bagi Setia Untung di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme lembaga penegak hukum, buku ini mengingatkan bahwa integritas sejati tidak hanya dibangun melalui sistem dan aturan, tetapi juga melalui nilai-nilai yang ditanamkan sejak awal kehidupan.

Bagi dunia hukum Indonesia, gagasan bahwa integritas aparat penegak hukum dimulai dari rumah menjadi pesan utama yang diusung dari buku ini, yang menawarkan prespektif baru dan membuka ruang diskusi tentang masa depan penegakan hukum yang lebih berintegritas.

(Dody)

Tinggalkan Balasan