CBA Desak Pertamina Patra Niaga Ungkap Pemain Distribusi Gas Elpiji 3Kg

trimedianews.com – Bogor.Center for Budget Analysis (CBA) mendesak PT Pertamina (Persero), khususnya PT Pertamina Patra Niaga, untuk membuka data terkait distribusi gas elpiji bersubsidi 3Kg atau yang dikenal sebagai “gas melon.” CBA menilai adanya dugaan permainan dalam distribusi yang berpotensi merugikan subsidi negara.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa permasalahan distribusi gas elpiji bersubsidi bermula dari proses penetapan agen di tingkat hulu. Oleh karena itu, CBA meminta Pertamina Patra Niaga untuk mengungkap data pemilik agen distribusi beserta kuota yang mereka terima.

” Kami mendesak Pertamina Patra Niaga untuk membuka data terkait agen distribusi gas melon. Dengan transparansi ini, akan terlihat siapa saja yang terlibat dan bagaimana afiliasi mereka. Jangan hanya menuding pengecer kecil yang sekadar mencari penghasilan tambahan, padahal permainan sudah terjadi sejak hulu,” ungkap Uchok Sky dalam siaran pers yang diterima trimedianews.com, Kamis (06/02/2025).

CBA juga menyoroti praktik tidak sehat dalam distribusi, di mana kuota gas yang seharusnya disalurkan ke pangkalan justru bocor di perjalanan atau langsung dijual ke pengecer dengan harga lebih tinggi. “Jika distribusi berjalan sesuai aturan, harga di tingkat pengecer tidak akan melambung hingga Rp22.000–Rp25.000 per tabung. Masalah ini harus diselesaikan dari hulu, bukan sekadar menyalahkan pengecer kecil.”

Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

CBA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam distribusi gas elpiji 3Kg, terutama yang melibatkan Pertamina Patra Niaga sebagai distributor utama.

APH harus menelusuri seluruh proses distribusi, mulai dari penganggaran, penetapan agen dan pangkalan, hingga pelaksanaannya di lapangan. Jangan menunggu hingga masalah ini semakin besar dan merugikan masyarakat luas.

Selain itu, CBA meminta Presiden Prabowo dan jajaran kementeriannya untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini. Dengan alokasi subsidi gas melon yang mencapai Rp87,6 triliun pada tahun 2025—lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp85,6 triliun—transparansi dalam distribusi menjadi hal yang sangat penting.

Subsidi ini seharusnya benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran tersebut tidak bocor di tengah jalan.




(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *