Demi Pilwalkot Bogor, Calon No 5 Berikan Upeti Komisioner KPU ‘DJ’, Indikasi Gratifikasi

Keterangan Foto : Ilustrasi

trimedianews.com – Kota Bogor.Kebusukan menerima ‘upeti’ seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor akhirnya terkuak. Noda hitam mewarnai jalannya rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor (Pilwalkot) 2024. Pesta demokrasi harus tercoreng dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu Calon Wali Kota Bogor.

Berdasarkan data dan temuan trimedianews.com terduga Istri Dokter Rayendra, yakni Fitri Rayendra mengirimkan upeti sejumlah uang kepada salah seorang Komisioner KPU Kota Bogor inisial DJ, demi memuluskan langkah calon nomor urut 5 tersebut.

Diperkuat bukti memberikan upeti, dengan dua kali termin transfer, pertama Rp 30 juta dari Fitri Rayendra kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor ‘DJ’, dan bukti kedua sebesar Rp 15 juta transfer rekening yang berbeda.

Temuan dilapangan, adapun upeti yang diminta tersebut ‘DJ’, diperlukan untuk biaya diantaranya, pembuatan SKCK untuk Kepala Daerah Rp 4.000.000, penetapan surat tidak dicabut hak politiknya/hak pilih yang dikeluarkan pengadilan Rp 10.000.000, surat pengeluaran tidak pernah terpidana melalui keputusan pengadilan Rp 15.000.000, penetapan surat tidak memiliki hutang yang dikeluarkan pengadilan Rp 10.000.000, surat penetapan tidak pailit yang dikeluarkan pengadilan tata niaga Rp 25.000.000, pembuatan LHKPN Rp. 30.000.000, penetapan perubahan nama dari pengadilan Rp 17.500.000.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan, bentuk pemberian apapun kepada Komisioner dari paslon atau pun tim apapun tidak diperkenankan.”

” Ya tidak diperkenankan bentuk pemberian apapun, jangankan kepada Komisioner, anggota pun tidak diperbolehkan,” ujar Habibi kepada trimedianews.com beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini pihak Ketua KPU Kota Bogor memilih bungkam atas dugaan adanya upeti uang yang diterima anggotanya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.




(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *