trimedianews.com – Kota Bogor.Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti proyek drainase di Jl. Salmun, Kota Bogor yang dikerjakan oleh CV Armindo Cahya dengan nilai kontrak Rp942,7 juta. Proyek tersebut dinilai bermasalah dan terindikasi tidak sesuai prosedur.
Menurut Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, pekerjaan di lapangan terkesan asal-asalan karena hanya dikerjakan oleh segelintir pekerja, serta kualitasnya diragukan lantaran tidak memenuhi standar teknis. Selain itu, papan informasi proyek atau direksikit juga disebut tidak dipasang di lokasi pekerjaan.
Padahal, kata dia, papan informasi proyek hukumnya wajib dipasang agar publik dapat mengetahui detail pekerjaan, mulai dari volume, spesifikasi, hingga nilai anggaran. KPP menilai, hilangnya direksikit membuka ruang terjadinya dugaan praktik mark-up, pengurangan volume pekerjaan, maupun penyimpangan lainnya.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyebut proyek ini sarat masalah.
“Proyek drainase Jl. Salmun penuh aroma busuk. Direksikit sengaja dihilangkan agar publik tidak bisa mengawasi. Ini bukan sekadar keteledoran, tapi indikasi permainan kotor,” kata Beni dalam keterangannya, Jumat September 2025.
Ia menegaskan, pihaknya mendesak Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Esti, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera bertanggung jawab. Jika tidak, KPP mengaku siap melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke aparat penegak hukum.
Adapun tuntutan KPP Bogor Raya antara lain:
- Mencopot Kadis PUPR Kota Bogor bila terbukti membiarkan penyimpangan.
- Memeriksa PPK yang diduga lalai atau terlibat dalam permainan proyek.
- Aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi.
“Kami tegaskan, KPP Bogor Raya tidak akan berhenti. Proyek ini harus dibuka seterang-terangnya demi menjaga uang rakyat dari penyalahgunaan,” pungkas Beni.
(Wawan.S)