trimedianews.com – Kab.Bogor.Sekitar 20 orang santri menggrebek sebuah kontrakan yang diduga dipergunakan untuk prostutusi online pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di Kp. Lebak Pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dipicu kecurigaan para santri dengan adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.Para santri berkumpul dan melakukan aksi penggerebekan untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum. Kejadian ini segera menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut berkumpul di lokasi.
Selesai penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat, dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa. Setiap calon penyewa baru harus dilaporkan kepada Ketua RT setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, S.H., M.H., menyatakan “bahwa situasi kondusif dapat terjaga berkat kerjasama semua pihak yang hadir.Kami menghimbau kepada para santri dan masyarakat, Sebaiknya santri melaporkan ke polsek sama – sama mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi untuk melakukan tindakan penggerebekan kontrakan tersebut dan kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” terangnya.
Ia pun menambahkan” bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas prostitusi online di kontrakan tersebut. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.”Ujarnya.
(Fhirman, Arman)