trimedianews.com – Jakarta.Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) resmi menyatakan penolakan terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang mengatur pembentukan “Dewan Perdamaian Gaza” serta pengiriman pasukan internasional ke wilayah Gaza.
Dalam pernyataan sikap bernomor 003/PS/DPP-FPI/Jumadil ‘Ula/1447 H yang dirilis dan diterima redaksi trimedianews.com pada Kamis (20/11/2025), FPI menilai resolusi tersebut sebagai langkah yang dianggap menguntungkan rezim Zionis-Israel dan mengkhianati perjuangan rakyat Palestina.
Dalam surat pernyataan tersebut, FPI menyebut resolusi DK PBB sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya pembebasan Palestina karena dinilai melegitimasi penjajahan yang berlangsung. FPI juga menegaskan bahwa keputusan itu diambil tanpa mempertimbangkan suara rakyat Palestina, terutama warga Gaza, sehingga dianggap sebagai keputusan sepihak yang sarat kepentingan Amerika Serikat dan sekutunya.
Lebih lanjut, FPI menyerukan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas menolak resolusi tersebut, sesuai amanat konstitusi UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
FPI juga mengajak umat Islam Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui berbagai bentuk solidaritas, termasuk bantuan materi, doa, hingga boikot produk terafiliasi rezim Zionis-Israel.
Pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Habib Muhammad Alattas, dan Sekretaris Umum, Habib Ali Abubakar Alattas itu ditutup dengan doa agar perjuangan rakyat Palestina mendapatkan kemenangan serta perlindungan dari Allah SWT.
(Galuh)
