Site icon trimedianews.com

Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Polsek Cileungsi Bogor

trimedianews.com – Kab.Bogor. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Cileungsi bersama Reskrim Polres Bogor pada Selasa (27/8/2024), kedua pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai kendaraan hasil curian di Kalimalang, Bekasi.

M.FA (22) dan DA (24) langsung diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan sebilah celurit.

Kejadian ditangkapnya kedua pelaku berawal
pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban, Aditya, seorang pelajar, diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kec. Cileungsi. Pelaku menargetkan korban yang sedang melintas di lokasi yang sepi. Korban mengalami luka bacok dan langsung dilarikan ke RSUD Cileungsi oleh saksi yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian.

Tim Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku utama. Mereka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor curian di daerah Kalimalang, Bekasi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menyatakan “Bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuktindakan kriminal yang terjadi di lingkungan,”ujarnya.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan terkini kepada publik seiring dengan berjalannya proses hukum.


(Arman, Fhirman)

Exit mobile version