trimedianews.com – Sumbawa Barat.Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Sumbawa Barat, Habib Usman Al-Habsy, mengungkapkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ia menilai bahwa pelaksanaan larangan tersebut tidak dijalankan secara serius, sehingga banyak pelanggaran yang dibiarkan terjadi.

Dalam keterangannya melalui sambungan Whatsapp pada Sabtu (27/12/2025), Habib Usman menegaskan bahwa meskipun peraturan daerah tegas melarang peredaran dan penjualan miras, kenyataannya, minuman beralkohol masih mudah ditemukan di masyarakat. “Regulasi sudah jelas, tetapi implementasinya sangat lemah. Ini menandakan adanya pembiaran. Jangan sampai hukum hanya dijadikan formalitas,” ujarnya.

Habib Usman juga mengkritik penegakan hukum yang dianggap tidak konsisten. Banyak pelanggaran hanya berujung pada teguran atau sanksi ringan tanpa ada proses hukum yang tegas. Situasi ini, menurutnya, tidak memberikan efek jera dan justru memperkuat dugaan adanya perlakuan khusus terhadap segelintir pihak.

Lebih lanjut, ia menyatakan dugaan adanya oknum anggota dewan dan aparatur pemerintah lokal yang memfasilitasi pengusaha asing untuk mendapatkan izin miras melalui dinas di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Kami menduga ada oknum yang mencari jalan belakang untuk melanggar aturan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap peraturan daerah dan nilai-nilai moral masyarakat Sumbawa Barat,” tegas Habib Usman.

Ia menambahkan bahwa dalih investasi sering kali dijadikan pembenaran untuk memberi celah pada peredaran miras. “Kepentingan ekonomi tidak boleh mengalahkan aturan hukum, nilai agama, dan adat istiadat masyarakat,” ungkapnya.

FPI Sumbawa Barat pun mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi NTB untuk bersikap transparan dalam proses perizinan usaha yang berkaitan dengan miras. Habib Usman menekankan perlunya penegakan hukum tanpa kompromi, serta tidak memberikan perlindungan kepada oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Pemerintah harus memilih: berdiri di pihak hukum dan rakyat, atau membiarkan aturan diinjak demi kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

(M.Ali)

Tinggalkan Balasan