trimedianews.com – Kota Bogor.Kasus dugaan ada penyuapan salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Bogor, kepada salah satu oknum pejabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, naik statusnya kepenyelidikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya, terduga istri dari paslon nomor urut 05 Dokter Rayendra, Yakni Fitri Rayendra (FR) mengirimkan upeti kepada salah satu oknum komisioner KPUD Kota Bogor yaitu Dede Juhendi (DJ) demi memuluskan langkah administrasi pencalonan Wali Kota. Terbukti dengan transaksi transfer, Rp. 30 Juta dari Siti Rahmah Fitriah atau yang diduga dikenal dengan Fitri Rayendra, kepada Dede Juhendi dan Rp. 15 Juta ke rekening lainnya.
Ketua Paguyuban Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) Moch. Aldi Rachmat menyampaikan, saya sudah mendengar kabar bahwasannya, Bawaslu telah menaikan kasus ini kepenyelidikan.
” Ya kasus ini. Bawaslu telah menerima bukti temuan tersebut langsung menaikan statusnya dalam penyelidikan dan sedang mendalami bukti temuan tersebut,” ungkap Aldi, Senin (02/12/2024).
” Saya sangat apresiasi Bawaslu, karena cepat tanggap dalam temuan kasus tersebut. Sehingga saya berharap jika temuan tersebut telah menjadi bukti adanya tindak pidana, maka segera tangkap pelaku,” tambahnya.
Kata Aldi, jika memang dari data – data tersebut terbukti menjadi sebuah tindak pidana kejahatan. Maka ini akan menjadi sejarah baru akan bobroknya demokrasi di Kota Bogor, sehingga sangat melukai hati seluruh masyarakat Kota Bogor, tentunya akan menimbulkan presepsi mosi tidak percaya atas seluruh prosesi Pilkada 2024 kepada badan penyelenggara KPUD Kota Bogor,” ucapnya.
Aldi pun menegaskan, pelaku dan oknum pejabat KPUD tersebut harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kasus yang menjerumus kepada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut. Karena telah mencoreng integritas dan merusak moralitas dari sebuah lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi wasit demokrasi di Kota Bogor, dan menjadi contoh yang baik dalam prosesi pesta demokrasi tersebut.”
” Ya aparat penegak hukum (APH) pun harus tegas dalam hasil penyelidikan yang sekarang sedang ditangani oleh Bawaslu Kota Bogor.” Kepada Kapolresta, Kajari dan DKPP, harus tegas, dan mengawal kasus ini.” Saya berharap kepada seluruh APH agar cepat tanggap dan tidak ada negoisasi dengan para terduga pelaku.”
” Adanya kami sebagai Agen Of Change dan Agen Of Control untuk sama – sama mengingatkan kepada seluruh pihak, karena kami PMBB, akan terus mengawal sampai tuntas dalam kasus ini sehingga saya berharap Kota Bogor kedepannya bisa bersih dari para pelaku tindak kejahatan yang dapat merusak demokrasi yang tertera pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai simbol negara,” pungkas Aldi.
(Dody)