trimedianews.com – Kota Bogor.Seorang oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, menggemparkan kalangan birokrasi ASN. Kasus dugaan adanya penyalahgunaan jabatan mencuat setelah belasan anggota Satpol PP melapotkan telah menjadi korban digadaikannya Surat Keputusan (SK) mereka.
Kabar tak sedap itu pun viral di media media sosial. Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial ID, menjabat sebagai salahsatu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Satpol PP Kota Bogor. Hingga saat ini, ID diduga telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Terpisah Pengamat Kebijakan Publik Andrian Salampesy mengatakan, kasus dilingkungan Satpol pp Kota Bogor ini sungguh sangat mengejutkan.” Pihak Satpol PP dan juga kalangan Pemerintah Kota Bogor harus bisa mengungkapkan kepada masyarakat secara gamblang kasus tersebut.”
” Kasus gadai SK ini harus jelas dan gamblang, masyarakat perlu tahu apa sebenarnya yang menjadi dasar permasalahnya,” ungkap Andrian kepada trimedianews.com, Senin (13/04/2026).
Apalagi, lanjut Andrian, publik sempat dikejutkan dengan pemecatan Kasat PolPP era sebelumnya. Dari Informasi yang ada kasus gadai SK ini terjadi tahun 2025 dimana ada Kasat Pol PP saat itu yang secara janggal dipecat akibat penyalahgunaan wewenang,” lanjut Andrian.
” Ya kasus dipecatnya Kasat Pol PP lalu juga tidak transparan, hanya penyalahgunaan jabatan.” Jadi apakah ada kaitannya dengan dugaan gadai SK belasan anggota Satpol PP ini,” tanya Andrian.
Lebih lanjut Andrian mengatakan, kasus ini harus transparan, baik Satpol PP Kota Bogor dan juga Pemerintah Kota Bogor, agar terang benderang dan pastinya jika benar faktanya itu penyalahgunaan wewenang, harus menjadi kasus hukum, bukan hanya kasus administrasi pemecatan,” pungkas Andrian.
(Dody)

