Banner Donasi Pengembangan Media

Dugaan Penodaan Agama, Advokat Persaudaraan Islam Laporkan Irma Suryani Chaniago ke Bareskrim Polri

Advokat Persaudaraan Islam saat melaporkan dugaan tindak pidana penodaan agama oleh Irma Suryani Chaniago kepada Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2024)

trimedianews.com-Jakarta.Pada hari Jumat 7 Februari 2025, Advokat Persaudaraan Islam resmi melaporkan dugaan tindak pidana penodaan agama kepada Bareskrim Polri. Laporan tersebut ditujukan kepada Irma Suryani Chaniago, seorang politisi dari Partai Nasdem, terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung umat Islam.

Dalam acara Indonesia Lawyer Club, Irma Suryani Chaniago dilaporkan mengucapkan, “NABI.. NABI.. RASULULLAH YAA.. ENGGAK SEMPURNA, ITU MANUSIA PILIHAN LOH, KARENA APA? KARENA DIA MANUSIA.” Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras di media sosial, membuat banyak umat Islam merasa tidak terima dan terganggu.seperti rilis yang diterima oleh trimedianews.com, pada Jumat (7/2/2025)

Menurut API bahwa yang dilakukan Irma Suryani Chaniago melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan Agama.

Berikut rilis yang diterima redaksi :

Assalamualaikum Wr.Wb
Hari ini Jum’at, 7 Februari 2025, Kami dari Advokat Persaudaraan Islam melaporkan/mengadukan Dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama yang sebagaimana diatur dalam Ps. 156a KUHP yang dilakukan oleh Terlapor Irma Suryani Chaniago (Politisi Nasdem) di Bareskrim Polri, Irma Suryani Chaniago dilaporkan atas ucapnya yang mengatakan *”NABI.. NABI.. RASULULLAH YAA.. ENGGAK SEMPURNA, ITU MANUSIA PILIHAN LOH, KARENA APA? KARENA DIA MANUSIA”* pada acara Indonesia Lawyer Club. Atas ucapannya tersebut dunia maya dibuat gaduh dan banyak umat Islam yang tidak terima atas ucapannya tersebut.

Maka dari itu, Kami Advokat Persaudaraan Islam langsung melaporkan/mengadukan perbuatan Irma Suryani Chaniago ke Bareskrim Polri dan Alhamdulillah pengaduan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim.

Sekian informasi yang dapat Kami sampaikan, sekian dan terima kasih.



Tim Advokat Persaudaraan Islam

Zainal Arifin
Abdul Mujib, S.H.


(Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *