trimedianews.com-Kota Bogor.Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru Masehi, DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Jum’at (27/12/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelanggaran yang terjadi di lingkungan usaha hiburan.
Perwakilan FPI yang dipimpin Ustad.Asep Abdul Qodir selaku ketua DPW FPI Kota Bogor, Habib Abdullah Al Masyhur, dan perwakilan pmpinan cabang se-Kota Bogor menyampaikan beberapa keluhan di masyarakat dan temuan dilapangan.
Pertemuan berlangsung di kantor Satpol PP dan dipimpin oleh Kasat Pol PP, Agustian Syach, yang didampingi oleh Pak Wawan dan Pak Apit Budiman. Dalam kesempatan ini, FPI Kota Bogor menyampaikan laporan mengenai sejumlah pelanggaran yang meresahkan masyarakat, terutama terkait penjualan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.
Laporan Pelanggaran oleh FPI
FPI mengungkapkan beberapa pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti, antara lain:
1. Penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C di kawasan pemukiman, rumah ibadah, dan sekolah.
2. Penjualan minuman beralkohol secara online melalui aplikasi transportasi.
3. Penggunaan kost-kostan sebagai tempat transaksi prostitusi baik secara langsung maupun melalui aplikasi.
4. Kenakalan remaja yang disebabkan minuman keras.
FPI menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP untuk menangani masalah ini, meskipun mereka mengakui adanya oknum aparat yang mungkin terlibat dalam perlindungan usaha yang melanggar.
Kendala yang Dihadapi Satpol PP
Kasat Pol PP, Agustian Syach, menjelaskan bahwa ada beberapa kendala dalam penegakan hukum, antara lain:
1. Kekurangan personel Satpol PP di lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
2. Terdapat konflik dengan undang-undang serta peraturan daerah yang ada.
FPI menekankan bahwa semua peraturan harus dipatuhi dan tidak boleh bertentangan satu sama lain. Mereka merujuk pada PERDA NOMOR 1 TAHUN 2021 dan PERWALI NOMOR 121 TAHUN 2022, yang mengatur tentang pelanggaran yang dilaporkan.
Komitmen Bersama untuk Keamanan Kota
Sebagai bentuk dukungan, FPI menyatakan siap berkolaborasi dengan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Mereka berkomitmen untuk terus berkomunikasi dan membantu dalam penegakan peraturan demi terciptanya Kota Bogor yang aman dan nyaman.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan pelanggaran yang ada serta meningkatkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi keamanan di Kota Bogor dapat terjaga dengan baik menjelang tahun baru.
(Fhirman)