trimedianews.com – Jakarta.Dewan Pimpinan Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap pada 28 Agustus 2025, terkait kerusuhan yang terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025. Dalam pernyataan tersebut, FPI menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, dan menolak tuduhan yang menyasar mereka sebagai kelompok yang dipengaruhi oleh kepentingan asing atau dendam politik.
FPI mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai menggunakan kekerasan berlebihan terhadap demonstran, dan mendesak evaluasi serta pengusutan internal terhadap oknum yang terlibat. Mereka juga mengkritik sikap provokatif beberapa anggota DPR RI yang dianggap tidak peka terhadap keadaan masyarakat, serta meminta sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
Selain itu FPI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan lingkungan pemerintah dari individu yang dianggap menyulut kemarahan rakyat, termasuk meminta pencopotan Kapolri karena kegagalannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
FPI juga menyayangkan kerusuhan dan perusakan fasilitas umum yang terjadi, berharap agar situasi keamanan segera membaik. Pernyataan ini ditandatangani oleh HB. Muhammad Alattas dan Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, dan ditujukan untuk menjaga stabilitas serta kedamaian di Indonesia.
Berikut isi pernyataan sikap yang tertuang:
- Bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) sejak kelahirannya, konsisten melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar sesuai dengan koridor Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bukan didasarkan oleh dendam politik atau dorongan kepentingan asing atau pun motif lainnya, sebagaimana yang difitnahkan oleh akun medsos atas nama NSA RI, yang justru diduga kuat merupakan bagian dari desain besar upaya adu domba antar elemen rakyat, dengan tujuan melemahkan stabilitas keamanan dalam negeri;
- Mengecam keras penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap demonstran, dan menuntut agar dilakukan evaluasi, serta pengusutan secara internal terhadap oknum aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan berlebihan terhadap rakyat;
- Mengecam keras sikap dan pernyataan beberapa anggota DPR RI yang tidak peka, bahkan provokatif, sehingga memancing kemarahan rakyat, serta menuntut agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memberikan sanksi sampai dengan pemberhentian dan proses hukum lebih lanjut terhadap anggota DPR RI tersebut;
- Meminta Presiden RI Prabowo Subianto, untuk segera melakukan pembenahan terhadap internal pemerintahannya, dengan di antaranya melakukan bersih-bersih terhadap pihak-pihak di dalam pemerintahannya sendiri yang justru melakukan berbagai tindakan, ucapan maupun kebijakan yang menyulut kemarahan rakyat, sehingga justru melemahkan Pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk membersihkan semua pejabat titipan lingkaran rezim Jokowi yang terlibat KKN, judi, pelanggaran HAM, pelanggaran Etika, serta kejahatan lainnya, seperti mencopot KAPOLRI atas kegagalannya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif;
- Menyayangkan terjadinya kerusuhan dan perusakan terhadap fasilitas umum, serta berharap agar suasana keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
(Fhirman)