Tangkpan layar Video yang viral media sosial Info Publik.

trimedianews.com – Banten.Kasus dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjakkan Al-Qur’an di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Malingping dan melibatkan dua perempuan berinisial NL dan MT yang kemudian diamankan pada Jumat malam, 10 April 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus berawal dari tuduhan pencurian terhadap MT yang terjadi di sebuah usaha salon. Tuduhan tersebut, menurut informasi awal, tidak disertai bukti maupun saksi yang jelas. Karena MT tidak memberi pengakuan, NL meminta MT untuk bersumpah agar menunjukkan dirinya tidak bersalah.

MT kemudian bersumpah dengan menyebut nama Allah sebagai penegasan bahwa ia tidak melakukan pencurian. Namun, sumpah tersebut justru tidak dipercaya oleh pihak yang menuduh. Situasi kemudian memanas ketika NL diduga mengambil Al-Qur’an untuk dijadikan alat sumpah. Dalam prosesnya, korban disebut mengalami tekanan hingga akhirnya ditekan mencapai kitab suci tersebut sebagai bentuk pembuktian.

Keluarga korban menjelaskan bahwa tuduhan tersebut terkait hilangnya barang berupa bedak dan parfum senilai sekitar Rp 250.000. Mereka menilai korbannya dalam kondisi stres dan ketakutan, serta tidak ada bukti yang memperkuat tuduhan pencurian. Keluarga berharap agar korban segera ditarik serta mendapatkan perlindungan hukum, sekaligus meminta pihak yang diduga melakukan pemaksaan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu dilansir dari beritasatu.com, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyatakan bahwa kedua pelaku tak terduga telah menangkap bantuan dari masyarakat dan jajaran kepolisian. Kedua orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polres Lebak, sementara polisi terus mendalami kronologi lengkap dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Polda Banten juga menurunkan tim untuk mendukung penyelidikan.

Sebelumnya, video berdurasi sekitar 2 menit dan 18 detik yang menampilkan dugaan pemaksaan sumpah dengan menginjakkan Al-Qur’an viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban tampak didesak dan diancam untuk melakukan sumpah terkait dugaan pencurian di salon kecantikan.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan