trimedianews.com – Kota Bogor.Sebuah kasus yang bergulir di Polresta Bogor Kota sempat mencuat dengan nama ‘Vina Bogor’. Pria bernama Budi Priyatna akhirnya angkat bicara soal tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya oleh seorang perempuan bernama Vina Yuliani.
Budi secara tegas membantah telah melakukan tindak kekerasan sebagaimana dituduhkan. Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Vina tak lebih dari sebuah kebohongan besar yang mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya.
“Saya diserang, bukan menyerang,” tegas Budi, yang saat itu hadir didampingi kuasa hukumnya, Parada Nicholas Sitopu, S.H., M.H.
Pernyataan Budi tersebut tercatat secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam pemeriksaan resmi di Polsek Bogor Barat pada 8 Januari 2025. Pemeriksaan dilakukan oleh IPTU Imam Bakhtiar beserta tiga penyidik pembantu dari Polsek Bogor Barat. Dalam keterangan lengkapnya, Budi mengungkap detail peristiwa yang disebut-sebut sebagai tindak penganiayaan itu.
Kejadian bermula pada Jumat pagi, 22 November 2024. Kala itu, Budi dan Vina diketahui sedang bepergian bersama menggunakan mobil milik Vina. Dalam perjalanan menuju bengkel AC di kawasan Bogor Barat, Budi menerima pesan WhatsApp dari istri salah satu temannya yang meminta bantuan untuk menemani sang suami di apartemen. Hal ini rupanya menjadi pemicu.
“Setelah saya terima pesan itu, sikap Vina langsung berubah. Ia mulai emosional, terus menuduh dan bertanya seolah saya menyembunyikan sesuatu,” ujar Budi, saat di jumpai awak media pada Selasa (22/4/2025).
Puncak perselisihan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Bengkel AC Waskita, Jalan Dr. Sumeru. Di sanalah pertengkaran memuncak. Vina disebut mulai melempar barang—handphone dan kacamata—ke arah tubuh Budi, lalu mencoba menyerangnya secara fisik.
“Saya Menangkis, Bukan Memukul”
Budi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun memukul Vina. Yang ia lakukan hanyalah menahan dan menangkis serangan Vina agar tidak terkena pukulan.
“Saya tidak pernah memukul dia. Saya hanya bertahan. Itu pun setelah saya dilempar dan diserang lebih dulu,” katanya.
Menanggapi luka yang ditunjukkan penyidik berupa bintik merah di tangan Vina, Budi menyatakan tidak mengetahui pasti penyebabnya. Namun ia menambahkan bahwa Vina memang memiliki alergi kulit yang bisa menimbulkan reaksi serupa saat tergores atau terkena benturan ringan.
“Saya menduga luka itu bukan dari saya. Mungkin benturan saat saya menahan tangannya. Tapi bisa juga karena alergi, karena saya tahu dia punya riwayat seperti itu,” tambah Budi.
Dilerai dan Dilaporkan
Menurut Budi, pertengkaran di lokasi kejadian langsung dilerai oleh dua orang saksi, yakni pemilik bengkel bernama Hidayat dan seorang temannya, Nano. Meski keributan telah diredam, Vina langsung meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Bogor Barat untuk melaporkan Budi atas dugaan penganiayaan.
“Dia langsung ke kantor polisi. Padahal saya yang kena lempar handphone dan kacamata. Saya sangat kecewa, karena saya yang justru dilaporkan,” ujar Budi.
Menunggu Keadilan
Parada Nicholas Sitopu, kuasa hukum Budi, menyatakan bahwa kliennya menjadi korban dari laporan palsu dan upaya pencemaran nama baik. Pihaknya kini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan balik Vina.
“Kami akan lawan tuduhan ini. Klien kami bukan pelaku, tapi korban dari kemarahan dan fitnah,” kata Parada.
Ia juga mengimbau pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.
“Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh narasi sepihak,” tegasnya.
Dalam akhir keterangannya, Budi menyatakan siap mengikuti proses hukum hingga tuntas. Ia mengaku tidak pernah merasa ditekan dalam memberikan pernyataan dan seluruh keterangannya di bawah sumpah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Saya percaya, kebenaran akan menang. Yang penting saya jujur dan tidak menyembunyikan apapun,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian, dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Publik kini menanti sejauh mana kebenaran akan diungkap, dan apakah laporan Vina Yuliani benar adanya, atau justru menjadi potret lain dari penyalahgunaan laporan hukum.
(Dody)
Kasus ‘Vina Bogor’, Budi Priyatna Bongkar Kebenaran Di Balik LP Vina Yuliani

Keterangan Foto : Ilustrasi (dok Istimewa)