Banner Donasi Pengembangan Media

Kecelakaan Fatal: Tiga Petugas Internet Tewas Saat Pemasangan Tiang di Karadenan

Lokasi Kejadian di Jalan Raya Pomad-Karadenan, Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kab.Bogor, Rabu (23/4/2025).

trimedianews.com – Kab.Bogor.Sebanyak enam petugas dari provider internet Fiber Media Indonesia (FMI) mengalami kecelakaan serius saat melakukan pemasangan tiang jaringan internet di Jalan Raya Pomad-Karadenan, Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Cibinong. Insiden tersebut terjadi pada Rabu(23/4/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika mereka tersengat aliran listrik.

Dari enam petugas tersebut, tiga orang dinyatakan tewas di tempat, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Aysha di Kelurahan Karadenan.

Aipda Heru, Bhabinkamtibmas Karadenan, mengungkapkan bahwa ia sempat melihat para pekerja tersebut saat patroli pada pukul 02.00 WIB. Ia menyayangkan bahwa pemasangan tiang Wifi dilakukan pada malam hari tanpa koordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat.

Manager PLN ULP Bogor Timur, Qonia Isnasari, menegaskan bahwa pihak provider internet tidak melakukan koordinasi dengan PLN sebelum melakukan pekerjaan. “Kami baru mendapat informasi tentang kejadian tersebut pukul 07.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Qonia menjelaskan bahwa petugas tersebut terkena tegangan saat melakukan pemasangan tiang internet yang berdekatan dengan tiang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN. Sekitar pukul 07.52 WIB, pihak PLN ULP Bogor Timur melakukan pengamanan tiang provider dan meminta agar tiang yang sudah terpasang dibongkar.

“Harapan kami, pihak eksternal yang akan melakukan pekerjaan dekat dengan jaringan PLN dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami, agar bersama-sama menjaga keselamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Qonia.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

(Arman, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *